Berita Samarinda Terkini

Kasus Pidana Anak Turun, Perkara Narkoba Masih Mendominasi Bapas Samarinda

Berkat kerja sama yang baik antar instansi terkait, tahun demi tahun kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur terus mengalami penurunan.

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Samarinda, Fitriadi. Ia mengatakan, kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur terus mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berkat kerja sama yang baik antar instansi terkait, tahun demi tahun kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur terus mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Samarinda Edy Mansah melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak Fitriadi kepada TribunKaltim.co, Senin (14/3/2022).

Fitriadi menyebutkan, setidaknya setiap tahun kasus anak menurun hingga 25 persen.

Hal ini terlihat dari data penanganan kasus klien anak oleh Bapas Samarinda sejak tiga tahun belakangan, yakni 2019 ada 215 kasus, 2020 turun ke 148 kasus dan 2021 ada 123 kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

"Tentu ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat serta koordinasi dan kolaborasi antarseluruh insan penegakan hukum dan instansi terkait," ucap Fitriadi.

Baca juga: Kafe Bapas Samarinda akan Diluncurkan setelah Lebaran Nanti, Pekerjakan Mantan WBP

Baca juga: Bekali Eks Napi Ketrampilan, Bapas Samarinda Gelar Pelatihan Servis AC

Untuk 2022 sendiri, ucapnya, sedari Januari hingga Maret ini sudah ada 20 kasus anak yang mereka tangani.

"Yang mendominasi adalah kasus pencurian, perkelahian dan pengeroyokan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kasus narkoba yang melibatkan anak juga terus mengikuti.

Ia memberi contoh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di bulan Maret ini ada permintaan penelitian masyarakat sebab seorang anak berusia 17 tahun tersandung kasus Narkotika karena menyimpan sabu seberat 5 gram.

Di mana para bandar mempengaruhi anak-anak dengan dalih menghasilkan banyak uang, tetapi jika tertangkap pun memiliki masa hukuman yang tidak seberapa.

"Namanya anak-anak belum memiliki pemikiran panjang, mudah terpengaruh," jelasnya.

Baca juga: Rencana Bapas Klas II Samarinda Buat Unit Usaha dari Hasil Pelatihan Barista

"Jelas ini sudah sangat tidak benar. Kita orang dewasa yang seharusnya melindungi dan mengarahkan anak-anak kita ke arah yang benar," ucapnya berpesan.

Ia menegaskan bahwa bagaimanapun, jika ada anak terlibat kasus narkoba, yang patut disalahkan adalah orang dewasa yang ada di lingkungannya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar setiap orang dewasa bisa merangkul anak ke hal-hal postif.

"Karena karakter mereka terbentuk dari keluarga, lingkungan dan orang-orang dewasa di sekitarnya," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved