Berita Penajam Terkini

Minyak Goreng Langka di PPU, Ketua Komisi II DPRD PPU Sebut Ada Dugaan Spekulan Mainkan Harga

Hingga saat ini, minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih sulit diperoleh masyarakat, baik di pasar tradisional maupun di ritel mode

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kegiatan RDP dengan pelaku usaha di PPU, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengungkapkan adanya dugaan spekulan yang menjadi penyebab langkanya minyak goreng di PPU, Senin (14/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hingga saat ini, minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih sulit diperoleh masyarakat, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Hal itupun menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD PPU dan beberapa pelaku usaha yang menjual minyak goreng di PPU.

Kepada TribunKaltim.Co, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, dugaan awal langkanya minyak goreng sehingga masyarakat susah mendapatkannya baik di ritel modern maupun di pasar tradisional, karena adanya spekulan yang memainkan harga.

"Stoknya mencukupi, hanya saja ada spekulan yang membeli di beberapa ritel, sehingga menumpuk stok mereka," ungkapnya, Senin (14/3/2022).

Spekulan tersebut biasanya juga merupakan reseller yang kemudian menjual minyak goreng secara online, dengan harga yang sedikit lebih tinggi.

Baca juga: Pemkot Samarinda Salurkan Minyak Goreng Curah, Komisi II Berharap Ada Strategi Khusus

Baca juga: Tiga Hari Gelar Sidak Minyak Goreng, KPPU Balikpapan Temukan Spekulan Mainkan Harga

"Seperti prediksi kita, ada reseller online, spekulan. Jumlahnya ada banyak, mereka pindah dari satu ritel ke ritel lain, tidak terdeteksi, ada di banyak ritel," bebernya.

Tindakan para spekulan ini dianggap sebagai pemicu timbulnya permasalahan kelangkaan minyak di PPU.

"Misal ada seratus orang saja sehari pelakunya, sehari bisa 2 ton. Inikan masalah," tuturnya.

Dalam sepekan ke depan, Wakidi menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan PPU sudah mengkondisikan untuk melaksanakan pengawasan.

Namun jika dalam sepekan ke depan tetap tidak ada perubahan, maka akan diambil langkah-langkah pembatasan khusus, bagi pembeli minyak goreng.

Baca juga: TERKUAK Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal, Berikut Penjelasan Kemendag hingga Ombudsman RI

"Jika selama sepekan ke depan terjadi lagi, maka KUKM Perindag akan mempersiapkan pembatasan khusus. Dengan menggunakan kartu per zona," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved