Sabtu, 11 April 2026

Berita Berau Terkini

Bahasa Daerah Berau Mulok Sulit Terwujud Karena Terkendala SDM Pendidik

Kabupaten Berau belum memiliki bahasa daerah yang wajib menjadi pelajaran peserta didik

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ilustrasi Bupati Berau memberikan penghargaan kepada para pengajar di kabupaten Berau.TRIBUNKALTIM.CO/HO/ Kearsipan Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kabupaten Berau belum memiliki bahasa daerah yang wajib menjadi pelajaran peserta didik.

Dinas Pendidikan (Disdik) Berau sendiri, masih kesulitan mewujudkan wacana bahasa daerah yang rencananya akan masuk ke dalam mata pelajaran muatan lokal.

Diakui, Kasi Kurikulum Pembinaan dan Kelembagaan SD, Dinas Pendidikan Berau, Suardi, pihaknya masih kesulitan untuk mewujudkan bahasa daerah ke dalam mata pelajaran muatan lokal.

Sebab, belum ada sarjana tenaga pengajar yang bisa mengajarkan bahasa daerah Kabupaten Berau. Dalam hal ini yang disepakati yaitu Bahasa Berau atau Banua.

“Karena persyaratan guru itu harus S-1. Itu yang kita belum punya,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (15/3/2022).

Pihaknya sebagai instansi pendidikan sangat mendukung pelestarian bahasa daerah dalam mata pelajaran muatan lokal.

Baca juga: Marak Penjualan Minyak Goreng dengan Harga Mencekik di Medsos, Polres Berau akan Awasi Ketat

Baca juga: Di Kecamatan Batu Putih Berau Harga Minyak Goreng Tembus Rp 35 Ribu Per Liter

Baca juga: Jujitsu Berau Akan Datangkan Pelatih Asal Samarinda Jelang Porprov

Suardi menyadari, keberadaan Bahasa Banua semakin jarang terdengar di kehidupan sehari-hari. Lantaran, sudah banyak pendatang dari berbagai daerah ke Bumi Batiwakkal.

Sehingga, lebih memilih Bahasa Indonesia sebagai komunikasi.

“Jangan sampai anak cucu kita nanti tidak tahu bahasa asli Kabupaten Berau,” ucapnya.

Selain itu, kurikulum bahasa daerah perlu disiapkan terlebih dahulu.

Sebagai langkah awal, perlu ditindaklanjuti dengan membuat tim khusus bahasa daerah.

Karena saat ini belum ada yang menggali dan merumuskan hal itu.

“Terkait memungkinkan atau tidak, tergantung persyaratan dulu. Pertama, dibentuk tim untuk merumuskan tools-toolsnya. Dari kelas 1-6 SD harus ada kurikulumnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, kurikulum merupakan rangkaian materi yang nantinya bisa digunakan sebagai acuan dalam membuat buku pelajaran bahasa daerah.

Secara garis besar apa saja yang diajarkan akan termuat di dalam kurikulum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved