Berita DPRD Kalimantan Timur
Materi Raperda RIPK Diperdalam, Pansus Pariwisata Sharing dengan Pelaku Usaha Wisata Kaltim
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pelaku usaha, Senin (14/3/2022) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Verydiana Huraq Wang dengan dihadiri sejumlah anggota pansus yakni M Udin, Rusman Yaqub, Nidya Listiyono, Abdul Kadir Tappa, Baharuddin Muin, dan Yeni Eviliana.
Adapun pelaku usaha yang hadir yakni, Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kaltim, Indonesian Chef Association (ICA) Kaltim, Indonesian Hotel General Manager Assosiacion (IHGMA) Kaltim, Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kaltim
Baca juga: Selaraskan Program Kerja, Reza Fachlevi dan Eddy Sunardi Pimpin Komisi IV DPRD Kaltim
Dikatakan Verydiana, capaian dari pembentukan regulasi pariwisata ini ialah perda tidak berjalan sendiri, melainkan sebagai payung hukum untuk praktisi di lapangan.
"Jadi jangan ini ada perda, tapi di lapangan ada berbeda persoalan yang tidak diakomodir dalam perda," ujarnya
Pansus mengundang para pelaku guna menyinkronkan, antara keinginan pemerintah dengan kebutuhan para pelaku usaha.
Hal ini agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak untuk kemajuan wisata Kaltim.
"Makanya kami mencari koneksitasnya seperti apa. Jangan sampai misalnya, pemerintah maunya ekowisata sementara di lapangan tidak semua daerah memilikinya (ekowisata), kan ada wisata buatan ataupun agrowista. Jadi kita ingin ini sejalan, Perda ini begini mereka di lapangan juga bisa merasakan manfaatnya perda ini," kata Very, sapaan akrabnya,.
Untuk itu, para pelaku usaha diminta menyampaikan pendapat dan usulan dalam menyempurnakan draf ranperda tersebut.
"Kami memberikan kesempatan mereka untuk curhat, apa sih kendala dan kebutuhannya di lapangan terkait dengan pengembangan pariwisata di Kaltim," jelas ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.
Baca juga: DPRD Kaltim Kantongi Data Perusahaan-perusahaan Pengguna Jalan Pemerintah
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus M Udin.
Menurut dia, konteks daripada pariwisata sangat banyak, seperti berkaitan infrastruktur maupun kelembagaan.
"Memang perlu kita duduk bersama dengan pihak swasta dan pemerintah, bagaimana cara mengembangkan pariwisata yang ada, baik itu pariwisata dari alam maupun pariwisata buatan," harapnya.
Adapun kendala pariwisata saat ini dialami yakni kebijakan pembuatan peraturan ini tidak jangka panjang.
Sedangkan pelaku usaha berharap kebaijakan ini bisa jangka panjang.
"Karena berbicara pariwisata, tidak terlepas dengan kontrak ataupun kerjasama dengan pihak swasta," sebut Udin.
Berkaitan dengan regulasi, diharapkan ada aturan yang mampu mencakup multi pemanfaatan.
Udin mencontohkan, pembangunan pariwisata dengan konsep rekreasi penangkaran buaya.
Selain tempat rekreasi, juga diharapkan pemanfaatan yang lain seperti penggunaan kulit buaya sebagai bahan kerajinan.
"Artinya, penangkaran dan pengembangbiakan buaya tetap jalan, tetapi juga diperbolehkan mengelola ataupun pemanfaatan yang lain, seperti pembuatan tas dari kulit buaya. Nah, regulasi seperti inilah yang diusulkan," ucap politisi Golkar ini.
Baca juga: Jalanan di Kaltim Rusak Parah, Pansus Bakal Panggil Manajemen Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan
Sementara itu, Dian Rosita salah satu perwakilan PUTRI Kaltim mengaku, usulan dan saran yang disampaikan kepada pansus ialah untuk kemajuan dan kesuksesan pariwisata Kaltim.
"Apa yang terjadi di lapangan, sebagai pelaku kami pasti tahu kebutuhannya seperti apa, dan kami harap kebijakan yang dibuat itu nanti benar-benar sesuai dengan kejadian dan kebutuhan yang ada di lapangan," harap dia.
Apa yang telah disampaikan kepada pansus, kata dia, merupakan kiat sukses membuat pariwisata Kaltim maju.
"Yang kita sampaikan, terutama masalah kebijakan maupun regulasi dan segala macamnya, kemudian kebutuhan-kebutuhan Kita di lapangan, organisasi kelembagaan untuk menciptakan suatu industri. Kemudian menciptakan kemandirian masyarakat, memaksimalkan CSR untuk pengembangan destinasi pariwisata itu sendiri, juga kerjasama swasta dan pemerintah untuk memaksimalkan aset daerah," terang dia.
Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Susun Agenda hingga Akhir April
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan persoalan akses menuju tempat wisata.
Perempuan yang akrab disapa Dian ini mengaku, akses merupakan aspek yang sangat mempengaruhi pariwisata di Kaltim.
"Akses jalan, dikatakan sederhana, tapi itu sangat mempengaruhi, karena pariwisata kan terkenal dengan pariwisata mahal. Sebenarnya nggak masalah mahal, asalkan nyaman. Karena pariwisata, salah satunya adalah produk branding atau pencitraan. Jadi infrastruktur sangat penting sekali," tandasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.