Berita Penajam Terkini

Dana Penyertaan Modal untuk Perumdam Danum Taka di PPU Belum Cair, Khawatir Ganggu Pelayanan Warga

Dana untuk penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 ini belum dicairka

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid menegaskan belum ada pencairan dana penyertaan modal untuk Perumda di tahun ini, Rabu (16/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dana untuk penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 ini belum dicairkan.

Hal ini disampaikan Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co, Rabu (16/3/2022).

Ia menyampaikan, jumlah yang diasumsikan untuk penyertaan modal di tahun 2022 ini jumlahnya hampir sama dengan tahun 2021 lalu.

"Dana penyertaan modal untuk PDAM belum ada yang turun, masih berasumsi masih Rp 3,5 miliar seperti di 2021," jelasnya.

Belum terbayarkannya usulan penyertaan modal tersebut, diperkirakan Abdul Rasyid, karena berdasarkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Baca juga: Inspektorat PPU Tunggu Kelengkapan Berkas Perumda Danum Taka untuk Audit

Baca juga: 10 Petugas Perumda Danum Taka Siap Layani Kebutuhan Air Bersih Presiden di Lokasi IKN Saat Kemah

Kendati demikian, ia meyakini penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Danum Taka ada dalam batang tubuh APBD 2022.

"Ada bagian di APBD, hanya saja masih diusulkan untuk permohonan pencairannya hingga saat ini," tuturnya.

Permohonan pencairan pun diharapkan Abdul Rasyid bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu juga berhubungan dengan kelancaran operasional perusahaan.

"Berharap secepat mungkin karena untuk operasional perusahaan juga kan itu," tuturnya.

"Kalau lambat tentu saja bisa menganggu kinerja pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved