Berita Nasional Terkini
Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Ton Sabu, Dikirim Dari Iran dan WNA Afganistan Ditangkap
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kecamatan Patigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
TRIBUNKALTIM.CO- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kecamatan Patigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Para pelaku tak bisa berkutik saat polisi memergoki barang haram yang tengah mereka bawa menggunakan kapal.
Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu yang dibawa oleh para pelaku ini memilki berat hingga 1 ton.
"Total yang diamankan 1.000 kilogram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah melalui keterangannya.
Berdasarkan pengamatan foto tribun, sabu tersebut dibungkus menggunakan karung.
Ada sebanyak 66 bungkus karung yang diduga di dalamnya berisi narkoba jenis sabu tersebut.
Baca juga: Sempat Kelabui Petugas, Dua Pembawa Sabu 200 Kg Pakai Kapal Motor di Aceh Timur Ditangkap
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 998 Gram
Baca juga: Polres Berau Amankan 5 Pengedar Sabu di Wilayah Teluk Bayur, Narkoba Dipasok dari Kaltara
Diikirim dari Iran
Tim Ditres Narkoba Polda Jabar menyita sabu 1 ton di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran Rabu (16/3/2022).
Pengungkapan dan penyitaan kasus sabu 1 ton itu dipimpin Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi.
Selain sabu, pihaknya juga menangkap empat pelaku yang membawa sabu tersebut.
Keempatnya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalalu mengatakan, sabu 1 ton itu dikirim dari Iran.
Saat disita, sabu 1 ton itu dibungkus dalam 66 karung.
Sabu dikirim dari Iran melalui jalur laut ke wilayah selatan Jabar dan menepi di Pangandaran.
Setibanya, kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.
Namun saat bersandar, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.
"Empat orang diamankan berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS," kata Johanes.
Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.
Baca juga: Satreskoba Polres Bontang Ciduk Pengedar Sabu di Gunung Telihan, Sembunyikan di Pagar Jemuran
WNA Asal Afganistan Diciduk
Seorang warga negara asing (WNA) asal Afganistan, turut diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar terkait kasus sabu 1 ton di Pangandaran.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
WNA asal Afganistan ini diketahui berinisial M.
Polisi belum mengungkap apa peran M dan diamankan di mana.
"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," katanya.
Peran Pelaku
Lima orang pelaku yang kini telah diamankan polisi berinisial DH, HH, AH, NS dan satu warga negara asing asal Afghanistan berinisial M rupanya memiliki peran masing-masing.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu didampingi Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022) mengungkapkan, diketahui DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.
Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam kotak plastik.
Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.
Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran.
"Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy," ucapnya.
Semua barang bukti akan dipindahkan ke Mapolda Jabar, untuk dilakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.
Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada lima pelaku yang telah diamankan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Ton di Pangandaran Jabar, https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/16/polisi-gagalkan-peredaran-sabu-1-ton-di-pangandaran-jabar?page=all.