Berita Samarinda Terkini
TERUNGKAP, Pelaku Pencurian Mobil Fortuner di Samarinda Diduga Memiliki Barang Haram
Salah satu pelaku pencurian mobil Fortuner yang diamankan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu, ternyata merupakan tersangka penyalahgunaan barang haram
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Ketika hendak kembali, alangkah terkejutnya mereka karena mobil sudah tidak ada di parkiran Masjid.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 400 juta dan langsung melapor kepada kami (Polsek Samarinda Ulu)," jelasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Manfaatkan Jendela Jabuk, Pelaku Pencurian di Samarinda Bawa Kabur Barang Elektronik Hingga Sepatu
Beberapa hari kemudian pelaku pencurian mobil tersebut pun berhasil terlacak, yakni di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dari penangkapan yang dilakukan ada Senin (14/3/2022) tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka.
Yakni Bambang Joko Santoso (41) warga Balikpapan, dan Adi Irwanto (31) warga Kutai Kartanegara.
"Ada 2 unit mobil yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku. Fortuner dan XPander," terangnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.