Berita Samarinda Terkini

TERUNGKAP, Pelaku Pencurian Mobil Fortuner di Samarinda Diduga Memiliki Barang Haram

Salah satu pelaku pencurian mobil Fortuner yang diamankan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu, ternyata merupakan tersangka penyalahgunaan barang haram

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Salah satu pelaku pencurian mobil Fortuner yang diamankan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu, ternyata merupakan tersangka penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Salah satu pelaku pencurian mobil Fortuner yang diamankan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu, ternyata merupakan tersangka penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Rabu (16/3/2022).

Ia menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama Andi Irwanto (31) tersebut diamankan pada Senin (14/3/2022) lalu di Jalan AM. Sangaji Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kala itu, pelaku tengah berdiri seorang diri di pinggir jalan.

Baca juga: Pencurian Mobil di Samarinda, Toyota Fortuner Dibawa Pelaku Saat Korban Sedang Sholat

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Samarinda, Mengincar Warung dan Rumah

Baca juga: Polisi Tangkap Buron Pencurian di Samarinda Ulu, Pelaku Juga Kena Kasus Barang Haram

Menyadari kehadiran petugas, Andi tak bisa berkutik dan menunjukan gelagat aneh.

Merasa curiga, Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu yang sedang melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar TKP pun mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan.

"Kami menemukan 1 poket sabu seberat 0,42 gram bruto yang digenggam di tangan kanan ," terang Iptu Fahrudi.

Selain itu, petugas juga mendapatian 1 buah pipet kaca dan 2 zedotan plastik.

Baca juga: Tunggu Instruksi Lanjutan, Dua Kurir Sabu 16 Kilo Sempat Jual Sebagian Barang Haram yang Dititipkan

Dari pendalaman kasus inilah, petugas akhirnya mengetahui jika pemuda yang merupakan warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegata ini merupakan salah seorang dari tersangka pencurian mobil Fortuner yang dilaporkan pada Selasa (8/3/2022).

Saat Korban Sedang Sholat

Ditinggal untuk menjalankan ibadah sholat Dzuhur dan makan siang, sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ raib dibawa pencuri di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 8 Maret 2022. 

Mobil bernomor polisi KT 1870 CV tersebut milik sepasang suami istri atas nama Andika Trionata, yang kala itu diparkir di Masjid Nurul Mu'Minin, Jalan Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Samarinda, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menerangkan, saat ditinggal mobil tersebut ditinggal dalam keadaan terkunci remote.

Usai sholat, Andika dan istri tidak langsung pulang, tetapi pergi untuk makan siang di sebuah warung yang berada tidak jauh dari masjid tersebut.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban

"Saat mereka pergi makan, mobil masih ada terparkir," terang Iptu Fahrudi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (16/3/2022) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved