Berita Paser Terkini
Gara-gara Edaran Kemendag, Pemkab Paser Batalkan Pasar Murah Minyak Goreng
Rencana Pemerintah Kabupaten Paser yang akan melangsungkan pasar murah kini batal digelar
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Rencana Pemerintah Kabupaten Paser yang akan melangsungkan pasar murah kini batal digelar.
Hal itu dikarenakan Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 mengenai pendistribusian minyak goreng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana menyebutkan Pemda berencana akan melaksanakan operasi pasar untu menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng.
"Jadi perlu interfensi pemerintah untuk menstabilkan harga, cuman tadi malam keluar edaran dari Kementerian bahwa operasi pasar dihentikan, kemudian harga diserahkan ke mekanisme pasar," jelas Adi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan, ketetap harga minyak goreng ditur oleh mekanisme pasar, dengan artian pemerintah tidak lagi mengatur atau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan kecuali minyak goreng curah.
"Kita tidak bisa menetapakan harga, jadi distributor mengolah, biaya produksi sekian kalau diangkut tambah biaya sekian, disitulah harga ditetapkan. Cuman yang bisa kita atur, yaitu harga minyak curah Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogramnya," tambah Adi.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Warga Medan Kini Masak Pakai Minyak Kelapa
Baca juga: Mendag Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Isran Noor: Ini Persoalan Global Ditambah Krisis Ukraina
Baca juga: Ajaib, Mendag Cabut HET, Minyak Goreng Kembali Melimpah di Pasaran, Respon YLKI
Ia menampik adanya anggapan, bahwa pemerintah sudah lepas tangan maupun kewalahan dalam mengambil kebijakan yang mengatur HET minyak goreng kemasan.
"Pemerintah tidak lepas tangan, jadi pemerintah menyerahkan ke mekanisme paser, dalam hukum ekonomi ada," sanggahnya.
Menurutnya, terdapat 2 ciri khas dalam penentuan mekanisme pasar yang dapat mempengaruhi segmentasi harga jual di pasaran.
Dengan artian, terdapat anomali atau ritme yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam penentuan harga barang.
"Kalau nanti barangnya banyak tersedia, otomatis harganya menurun. Begitupun kalau barang itu sedikit, sementara permintaan banyak maka harga itu akan naik. Itu sudah menjadi hukum dalam ilmu ekonomi dasar," paparnya.
Terpenting, kata Adi, walaupun harga diserahkan ke mekanisme pasar Satgas Pangan Kabupaten Paser akan terus memantau ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar maupun di ritel modern.
Ia beranggapan, dengan naiknya harga minyak goreng ini juga mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) para petani sawit yang juga naik.
Baca juga: Bupati Kukar Tinjau Langsung Penyaluran 16 Ribu Liter Minyak Goreng Curah di Tenggarong
"Keluhan masyarakat di pedesaan hampir tidak ada, karena mereka kebanyakan petani sawit dan harga TBS sekarang juga tinggi. Cuman masyarakat di perkotaan yang bekerja disektor jasa ini cukup terasa dampaknya," tutup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel