Berita Samarinda Terkini
Mendag Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Isran Noor: Ini Persoalan Global Ditambah Krisis Ukraina
Kementerian Perdagangan pada Rabu (16/3/2022) kemarin mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng kemasan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Perdagangan pada Rabu (16/3/2022) kemarin mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng kemasan.
Sebelumnya HET ditentukan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022.
Kebijakan baru ini dikeluarkan seiring dengan langkanya komoditas minyak goreng di pasaran.
Pemerintah akhirnya memutuskan harga minyak goreng kemasan dibebaskan sesuai kondisi pasar yang tadinya Rp 14.000 ribu per liter untuk kemasan premium.
Menanggapi itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan kondisi terkini perkembangan minyak goreng menurutnya bukan kesalahan pemerintah atau produsen saja.
Baca juga: Ajaib, Mendag Cabut HET, Minyak Goreng Kembali Melimpah di Pasaran, Respon YLKI
Baca juga: HET Minyak Goreng Resmi Dicabut, Harga Kemasan 2 Liter di Pasar Bontang Capai Rp 55 Ribu
Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah
"Ya memang harus cari jalan keluarnya, tidak bisa kita mempertahankan harga dalam kondisi normal, jadi kalau saya melihat kesalahannya kan bukan kesalahan pemerintah, tidak bisa, atau misalnya menyalahkan pihak produsen," tegas Isran Noor saat ditemui, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Isran Noor bahwa kenaikan harga dipengaruhi kondisi global, dunia sibuk memperbaiki ekonomi pasca diserang pandemi Covid-19.
Harga bahan pokok yang ada, juga anjlok, namun komoditi yang disediakan tidak dibarengai dengan meningkatnya pasokan.
Ditambah lagi isu global terkini terkait konflik dua negara Eropa Timur yang sampai hari ini bergejolak.
"Ini persoalan kejadian global, kejadian seluruh dunia, karena terjadinya Covid-19 dalam dua tahun terakhir, orang sudah bosan terkungkung segala macam, selama itu harga semua komoditi kan anjlok," terang Isran Noor.
Baca juga: HET Minyak Goreng Masih Berlaku di Penajam Paser Utara
"Sekarang setelah kondisi Covid-19, maka semua kebutuhan juga semakin meningkat, sehingga supply nya sama, dia pasti akan berpengaruh terhadap harga, ditambah lagi dengan krisis Ukraina," sambungnya.
Menyinggung upaya intervensi dari pemerintah daerah untuk menekan harga minyak goreng yang terus melambung, Isran Noor mengatakan bahwa strategi pemerintah masih dipersiapkan.
"Sekarang dalam proses analisa dan pasti akan ada," tegasnya.
Pemerintah Pusat dan Kementerian terkait diperkirakan Isran Noor juga akan mencari cara untuk menekan harga minyak goreng.
Tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) dipasaran juga ditengarai menjadi sebab kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng di pasaran.