Berita DPRD Samarinda

Soroti Antrean Minyak Goreng di Samarinda, Komisi II DPRD Ingin Ada Regulasi Distribusi

Antrean minyak goreng di Kota Samarinda beberapa hari terakhir membuat Komisi II DPRD mendorong adanya regulasi distribusi.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah oleh Pemerintah Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta adanya regulasi distribusi minyak goreng untuk menghindari kerumunan antrean panjang bagi warga. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Antrean minyak goreng di Kota Samarinda beberapa hari terakhir membuat Komisi II DPRD mendorong adanya regulasi distribusi.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menyarankan agar pemerintah kota bersama distributor dan pelaku usaha bersinergi dalam proses pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat.

Ia berpendapat pembelian minyak goreng bisa diterapkan berdasarkan zona daerah kecamatan dan semacamnya.

"Setelah itu dilakukan pendataan dan pihak yang menyalurkan minyak goreng membagikan kupon kepada warga, jadi warga tinggal datang untuk menukar dan tidak terjadi antre panjang," ucapnya, Kamis (17/3/2022).

"Regulasinya bisa diatur apakah orang yang membeli harus membawa KTP sesuai daerahnya," tambahnya.

Baca juga: Atur Antrean Minyak Goreng, Indo Grosir di Samarinda Tak Masalah Ikuti Ketentuan Pemkot

Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah

Anggota dewan dari fraksi PAN itu juga mencetuskan agar Ketua RT di masing-masing lingkungan tempat tinggal warga juga bisa diberdayakan untuk membantu menyalurkan minyak goreng kepada warganya.

Karena, menurut Novi Marinda Putri, saat ini masyarakat dalam kondisi psikologis yang khawatir keterbatasan minyak goreng terjadi berkepanjangan.

"Pemerintah juga harus lebih aktif memberi informasi kepada masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng, jangan sampai masyarakat panik," katanya.

Sampai saat ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan dan Perumda telah menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 16.000 liter kepada masyarakat di setiap kelurahan secara bergiliran.

Baca juga: Borong Semua Stok Minyak Goreng di 2 Tempat Grosir, Pemkot Samarinda Siap Salurkan Lewat Kelurahan

Salah satu cara yang diterapkan adalah dengan jerigen yang dikumpulkan oleh Ketua RT di lokasi pengisian minyak goreng.

Kemudian jerigen-jerigen yang telah diberi tanda dan nama pemilik itu disalurkan kembali oleh Ketua RT kepada masing-masing warganya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved