Berita Samarinda Terkini
HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Samarinda akan Sesuaikan dengan Harga Curah
Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng kemasan premium,
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mencabut Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng kemasan premium, dari harga Rp 14 ribu, pemkot Samarinda akan melakukan penyesuaian.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas mengatakan pasar modern dan retail termasuk pasar tradisional di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sudah bisa menerapkan kebijakan tersebut mulai saat ini.
Sedangkan minyak goreng curah yang ditetapkan HET-nya menjadi Rp 14 ribu juga akan dilakukan penyesuaian yang sama.
"Kalau minyak curah itu Rp 14.000, kalau dalam kemasan sudah berlaku hukum pasar, tetapi kita harap pedagang tidak terlalu besar menetapkan harga," ujar Marnabas kepada TribunKaltim.co pada Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Walikota Andi Harun Ingin tak Ada Antrean Minyak Goreng, Distribusi akan Diatur di Tingkat RT
Baca juga: MAKI Menduga Eksportir Nakal Kirim CPO ke Luar Negeri Melebihi Kuota, Stok Dalam Negeri Terganggu
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Balai kota yang juga tengah menyalurkan minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga Rp 11.500 disebut juga akan menyesuaikan HET baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Maka nantinya minyak curah yang didistribusikan ke setiap kelurahan akan dibanderol dengan harga Rp 14.000.
Karena ada keputusan dari pemerintah pusat minyak curah yang tadinya HET Rp 11.500 menjadi Rp 14.000.
Karena sudah ada beberapa kelurahan yang menarik uang dari warga.
"Walikota nantinya akan mensubsidi selisih harganya," lanjutnya menjelaskan.
Baca juga: Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Sawit Bangun Hilirisasi Pabrik Minyak Goreng
Marnabas memastikan pendistribusian minyak goreng curah akan terus berlanjut.
Stok minyak goreng yang didatangkan dari Balikpapan akan tiba secara bertahap dan langsung didrop ke masyarakat dengan sistem antrean jirigen melalui ketua RT masing-masing.
Melalui Perumda Varia Niaga juga akan melakukan pengemasan kepada minyak goreng curah tersebut.
Jika pengemasan tersebut telah dilakukan, sesuai ketentuan pemerintah, maka minyak kemasan itu akan dijual dengan harga pasar.
"Kita akan lihat nanti (harganya), itu kan ada hitung-hitungannya, tetapi tetap sesuai hukum ekonomi, jadi tidak boleh juga terlalu tinggi," sambungnya.
Baca juga: Seorang Wanita Wafat Usai Cari Minyak Goreng di Samarinda, Membeli untuk Keluarga dan Dijual
Pastinya, Dinas Perdagangan Kota Samarinda juga akan menindaklanjuti gagasan walikota yang berniat membeli stok minyak goreng kemasan dari grosir yang ada di Samarinda.