Berita Penajam Terkini

APBD Penajam Paser Utara Defisit, Pemkab Kesulitan Bangun Infrastruktur

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dirundung defisit. Kontan saja, akibat ini membuat ruang gerak pembangunan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Bina Marga DPUPR PPU, Pertiandy Ponganton Pasulu mengatakan pengerjaan jalan di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, hanya mengandalkan DAK untuk tahun 2022, Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dirundung defisit. Kontan saja, akibat ini membuat ruang gerak pembangunan susah leluasa untuk bergerak. 

Dijelaskan oleh Kabid Bina Marga DPUPR Penajam Paser Utara, Petriandy Ponganton Pasulu kepada TribunKaltim.co pada Jumat (18/3/2022). 

Ia menjelaskan, defisit anggaran yang terjadi, tidak bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat Penajam Paser Utara saat ini.

Diketahui, APBD Penajam Paser Utara tahun ini hanya Rp 1,1 triliun.

Baca juga: Pembahasan APBD Penajam Paser Utara 2022 Kembali Tertunda

Baca juga: Andai APBD Penajam Paser Utara tak Dikendalikan, Wabup Hamdam: Punya Hutang Besar

Baca juga: Program Peningkatan Jalan di Penajam Paser Utara Hanya Andalkan Dana Alokasi Khusus

Di samping masih harus menanggung beban utang program dan kegiatan tahun 2020 dan 2021 yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Kegiatan peningkatan jalan yang didanai melalui pendapatan daerah Pemkab Penajam Paser Utara, nihil di 2022 ini.

“Kegiatan peningkatan jalan tahun 2022 yang dari APBD tidak ada. Anggaran yang ada hanya untuk kegiatan rutin saja," imbuhnya.

Anggaran pemeliharaan juga sangat minim, jadi nanti diperuntukkan yang urgent saja.

"Untuk kegiatan fisik atau peningkatan jalan hanya mengandalkan DAK dari pusat,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved