Berita Penajam Terkini

Program Peningkatan Jalan di Penajam Paser Utara Hanya Andalkan Dana Alokasi Khusus

Di tengarai defisitnya anggaran yang melanda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur maka program-program peningkatan jalan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Bina Marga DPUPR PPU, Pertiandy Ponganton Pasulu mengatakan pengerjaan jalan di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, hanya mengandalkan DAK untuk tahun 2022, Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Di tengarai defisitnya anggaran yang melanda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur maka program-program peningkatan jalan akan mengambil strategi. 

Yakni mengandalkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus.

Demikian dibeberkan oleh Kabid Bina Marga DPUPR Penajam Paser Utara, Petriandy Ponganton Pasulu kepada TribunKaltim.co pada Jumat (18/3/2022). 

Dia menyatakan, program peningkatan jalan di tahun 2022 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Penajam Paser Utara, hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus. 

Baca juga: Pembahasan APBD Penajam Paser Utara 2022 Kembali Tertunda

Baca juga: Andai APBD Penajam Paser Utara tak Dikendalikan, Wabup Hamdam: Punya Hutang Besar

Baca juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020

Kata Petriandy, tahun ini DAK untuk Bidang Bina Marga DPUPR PPU dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8 miliar.

"Khusus untuk Bidang Bina Marga mendapatkan DAK Rp 8 miliar,” jelasnya. 

DAK sebesar Rp 8 miliar, dijelaskan Petriandy, peruntukannya untuk dua item proyek peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara

“Untuk nama item proyeknya, saya tidak hafal. Yang jelas titik peningkatan jalan ada di Kecamatan Penajam dan Babulu,” lanjutnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved