Berita Samarinda Terkini

Ingin Lingkungan Bersih Dari Narkotika, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda: Jangan Takut Melapor

Polresta Samarinda sendiri juga memiliki cara tersendiri untuk menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat akan bahayanya peredaran narkotika

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda (Kanan) bersama rekannya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Hingga saat ini, narkoba masih menjadi ancaman serius bagi semua kalangan.

Oleh sebab itu, segala upaya terus dilakukan oleh pemerintah TNI Polri dan stakeholder terkait untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Polresta Samarinda sendiri juga memiliki cara tersendiri untuk menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat akan bahayanya peredaran narkotika.

Salah satunya dengan membagi dan menempelkan 5000 stiker di berbagai tempat dan lingkungan masyarakat.

"Di stiker itu ada nomor kontak yang bisa dihubungi jika mengetahui atau melihat adanya kegiatan yang dicurigai sebagai transaksi narkoba," terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Rido Doly Christian, saat dikonfirmasi Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Ganja Tangkapan Polresta Samarinda Bernilai Rp 7 Juta Per Kilogram

Baca juga: Polresta Samarinda Tegaskan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Panic Buying Bikin Stok Kosong

Baca juga: Tak Ada Indikasi Penimbun Minyak Goreng, Satgas Pangan Polresta Samarinda Beber Penyebab Kelangkaan

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa peredaran narkotika bisa dihentikan, ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak terlibat dengan barang haram tersebut.

Sebab ucapnya, barang akan selalu ada selama pemakainya ada.

Padahal bebernya, hampir seluruh bandar besar narkoba tidak pernah menyentuh obat-obatan terlarang tersebut.

"Karena tahu dampak merusaknya besar. Jadi jangan mau masuk dalam dunia narkoba karena membuat kaya pengedar, tapi membunuh diri sendiri ataupun orang di sekitar kita," tegasnya.

Berlanjut ke masalah pelaporan, Ia menjelaskan hal itu bisa dilakukan melalui media online ataupun menelfon secara langsung.

Perwira berpangkat melati satu ini berharap masyarakat tidak akan pernah takut untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca juga: Polresta Samarinda Belum Berlakukan BPJS sebagai Syarat Utama Pengurusan SIM

"Jangan takut. Karena Polri menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi," ucapnya.

"Harus berani demi Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba)," tegasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved