Ibu Kota Negara

Bambang Susantono ke KPK, Berharap Tata Kelola IKN Nusantara Terbebas dari Praktik KKN

Usai dilantik Presiden Joko Widodo, Bambang Susantono Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara mulai melakukan pergerakan

Editor: Budi Susilo
WIKIPEDIA DAN ADB
Kepala Badan Ibu Kota Negara, Bambang Susantono. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Usai dilantik Presiden Joko Widodo, Bambang Susantono Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara mulai melakukan pergerakan.

Mewujudkan program kerja untuk sukseskan pembangunan Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Satu di antaranya yakni melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. 

Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, sengaja menemui pimpinan serta pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca juga: Rancangan Peraturan Pemerintah soal Pendanaan Pembangunan IKN Nusantara Dipersiapkan

Baca juga: Gubernur Sulut Persembahkan Air dan Tanah untuk IKN Nusantara, Simbol Peradaban Suku Minahasa

Baca juga: Gubernur Nova Irianyah Ambil Air Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk IKN Nusantara

Tentu saja, tujuanya untuk konsultasi hingga meminta pengawalan dalam rangka proses tata kelola pembangunan IKN Nusantara.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," ujar Bambang pada Senin (21/3/2022).

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) setelah menggandeng KPK.

Bambang juga berharap satgas bentukan KPK bisa bekerja dengan maksimal dalam setiap tahapan pembangunan IKN.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Nilai Positif IKN Nusantara: Kita Bisa Terbang 2 Jam Sampai Ibu Kota Negara

"Jadi empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," ujarnya.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim koordinasi dan supervisi (korsup), monitoring, dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Tujuan satgas dibentuk dalam rangka mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pembentukan satgas sesuai permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: IKN Nusantara Pilih di Kalimantan Timur, Masyarakatnya Terbuka, Heterogen dan Multikultur

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, mengaku terkejut karena KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN baru di Kalimantan Timur.

Bambang mengaku senang mendengar kabar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved