Ibu Kota Negara

Rancangan Peraturan Pemerintah soal Pendanaan Pembangunan IKN Nusantara Dipersiapkan

Saat ini konsep ibu kota baru Republik Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki payung hukum,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Tugu selamat datang di Penajam Paser Utara. Ini merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Bappenas Republik Indonesia, membeberkan, pemerintah saat ini tengah membahas 6 peraturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Saat ini konsep ibu kota baru Republik Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki payung hukum. 

Ibu Kota Negara tersebut diberinama Nusantara atau IKN Nusantara, lokasi persisnya berada di Sepaku

Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo bersama menteri dan para gubernur dari seluruh Indonesia telah melangsungkan seremonial penyatuan air dan tanah ke dalam kendi Nusantara di titik nol IKN Nusantara

Saat ini, tahapan selanjutnya, kabar terbaru, pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara akan menapaki proses pembuatan aturan turunan dari Undang-undang Ibu Kota Negara.  

Baca juga: Wagub Tjok Oka Artha Datang ke IKN Nusantara: Cikal Bakal Tumbuhnya Kemajuan dan Kesejahteraan

Baca juga: Gubernur Nova Irianyah Ambil Air Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk IKN Nusantara

Baca juga: Gubernur Sulut Persembahkan Air dan Tanah untuk IKN Nusantara, Simbol Peradaban Suku Minahasa

Disampaikan dari pihak Bappenas Republik Indonesia, diungkapkan, pemerintah saat ini tengah membahas 6 peraturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Salah satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan adalah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sidik Pramono mengatakan, saat ini terdapat 6 peraturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara yang sedang disiapkan oleh pemerintah, termasuk RPP terkait pendanaan.

Targetnya, sesuai perintah Undang-undang Ibu Kota Negara, PP tersebut harus selesai paling lambat 2 bulan setelah Undang-undang diundangkan, yakni 15 April 2022.

Baca juga: Tanah dan Air yang Dibawa Gubernur Ganjar Pranowo untuk IKN Nusantara, Lambang Cinta Tanah Air

"Saat ini draf peraturan turunan itu akan memasuki masa konsultasi publik untuk memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan perundang-undangan dan pembangunan IKN secara keseluruhan,” ujar Sidik saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (20/3/2022).

Sidik menerangkan, penjajakan investor yang akan turut berpartisipasi dalam pembangunan IKN terus dilakukan oleh pemerintah.

Dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Calon investor sangat beragam, termasuk asalnya. Minat atau ketertarikan atau komitmen calon investor tentunya akan dilanjutkan dengan pembicaraan lebih teknis dan detail.

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

"Termasuk menyangkut term and condition yang tentunya harus disetujui oleh para pihak,” terang Sidik.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 direncanakan terbangun dengan prinsip pengembangan berkelanjutan, memiliki lingkungan hijau, serta menjadi sebuah smart city.

INA memandang pembangunan IKN Nusantara beserta klaster-klaster yang menjadi penopang IKN Nusantara sebagai sebuah superhub.

Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Ritual tersebut mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia.
Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Ritual tersebut mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia. (HO/SEKRETARIAT PRESIDEN RI)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved