Berita Kukar Terkini

Gelar Rakor Bareng Seluruh Kades dan Lurah, Bupati Kukar Bahas Soal Batas Wilayah dan Pemekaran Desa

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama lurah dan Kepala Desa (Kades) di Kantor Bupati Kukar pada Sen

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana rakor Bupati Kukar Edi Damansyah dengan Kades dan Lurah se-Kukar di Kantor Bupati Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama lurah dan Kepala Desa (Kades) di Kantor Bupati Kukar pada Senin (21/3/2022) tadi siang.

Edi Damansyah mengatakan, dalam rakor tersebut salah satunya membahas soal batas wilayah.

"Khususnya masih ada beberapa desa yang sudah didiskusikan dalam forum ini. Seperti Kecamatan Tabang, ada beberapa desa yang masih ada perbedaan persepsi oleh Kadesnya soal batas wilayah. Jadi kita berikan waktu dulu untuk dimusyawarahkan di tingkat desa difasilitasi camat," jelasnya.

Soal tapal batas desa tersebut, kata Edi Damansyah, sebetulnya dari proses awal sudah dilakukan, difasilitasi dan disikapi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten.

"Itu sudah terolah datanya, sudah menjadi dalam draf Perbup. Cuma karena saya banyak menerima surat penyampaian, agar dilakukan peninjauan kembali," katanya.

Baca juga: Edi Damansyah Minta Perusahaan Sawit Ikut Kontribusi Tangani Kelangkaan Minyak Goreng di Kukar

Baca juga: Edi Damansyah Launching Radio Pemerintah Kutai Kartanegara, Akan Buat Program Bupati Menyapa

Oleh karena itu, kata Edi Damansyah, dalam Rakor itu dibahas soal Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten, karena Perbup penegasan batasnya belum ia tandatangani.

"Tapi ada beberapa yang tadi sudah clear, nanti akan kami tangani," tuturnya.

Selanjutnya, ucap Edi, dalam rakor itu juga membahas soal rencananya desa/kelurahan yang diusulkan untuk dimekarkan.

Bahkan, usulan tersebut sudah dikaji, oleh tim Kabupaten. Bahkan sudah disampaikan ada 9 desa yang ditetapkan sebagai desa persiapan untuk dimekarkan.

"Nanti di dalam perjalanannya tahapan lagi untuk menuju desa definitif," tuturnya.

Sehingga, lanjut Edi Damansyah, melalui Rakor itu sebagai langkah untuk menegaskan kembali bahwa desa induknya itu masih tetap melakukan upaya-upaya pembinaan.

Baca juga: Kunjungi Desa Liang Buaya, Bupati Kukar Lihat Langsung Aktivitas Warga sebagai Nelayan Sungai

"Seperti APBD Desanya itu sudah dialokasikan untuk pembiayaan di Desa Persiapan," paparnya.

Dijelaskan Edi, sebelum ia menandatangi keputusan terhadap hasil kajian pemekaran desa tersebut, terlebih dulu dirinya mengkonfirmasi dengan Kades, BPD dan panitia di tingkat desa.

Dia tidak ingin nanti setelah ditetapkan pemekaran desa, ada pihak yang komplain dan keberatan, khususnya dari desa induknya.

"Sehingga ini kita komunikasikan terus dalam prosesnya. Saya ingin kebijakan ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved