Berita Nasional Terkini

HET Dicabut, Minyak Goreng Mendadak Berlimpah, Mendag Mengaku Bingung

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku kebingungan dengan fenomena melimpahnya minyak goreng yang terjadi hanya beberapa saat setelah HET dicabut.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan kepada pers setibanya di DPR untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga mengaku kebingungan dengan fenomena melimpahnya minyak goreng yang terjadi hanya beberapa saat setelah aturan HET dicabut.

Namun Mendag  meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya yakni stok minyak goreng yang kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.

Sehingga masyarakat tak kesulitan lagi mencari minyak goreng.

Baca juga: Kebijakan Menghapus Aturan HET Diniali Efektif, Stok Minyak Goreng di Bontang Kembali Melimpah

Baca juga: Minyak Goreng Palsu Mulai Beredar, Cek Perbedaan Minyak Goreng Asli dan Palsu

Meski sudah berlangsung berbulan-bulan, polemik minyak goreng belum juga mereda di Indonesia.

Pemerintah sebenarnya sudah menggulirkan sejumlah program, namun hasilnya dinilai tidak efektif.

Teranyar, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan baru saja mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Pemerintah berdalih, banyak oknum mafia ikut bermain, sehingga di lapangan masih terjadi kelangkaan minyak goreng.

Seperti dilansir dari Kompas.com, di sejumlah daerah, masyarakat harus rela antre berjam-jam demi mendapatkan 2 liter minyak goreng.

Tak jarang, antrean berujung kericuhan sehingga membuat warga saling dorong berebut salah satu komoditas sembako ini.

Kini setelah harga minyak goreng dilepas ke pasar, pasokan minyak goreng kembali melimpah dalam waktu singkat di pasaran.

Harga minyak goreng ini sudah berada di kisaran Rp 25.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi juga mengaku kebingungan dengan fenomena melimpahnya minyak goreng yang terjadi hanya beberapa saat setelah aturan HET dicabut.

Baca juga: Atasi Langkanya Minyak Goreng, Pemkab Kukar Distribusikan 16 Ribu Liter di Tenggarong

"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua," kata Lutfi saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta dikutip dari Tribunnews, Minggu (20/3/2022).

Lutfi menyebut, meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya yakni stok minyak goreng yang kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.

"Jadi mending mana murah tapi barangnya tidak ada, atau sedikit mahal tapi stok banyak," tanya Lutfi ke beberapa ibu-ibu yang tengah berbelanja.

Dia juga menjamin tidak lama lagi harga minyak goreng akan turun apabila ketersediaan di pasar semakin banyak.

Menurutnya, penurunan harga terjadi sesuai dengan prinsip mekanisme pasar.

"Paling tidak semingguan nanti ada Filma dan merk lainnya akan membuat harga turun, jadi tidak bisa langsung," ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk AS ini.

Muhammad Lutfi mengatakan harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.

“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ujar dia di kesempatan terpisah.

Ia juga mengatakan bakal menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor agar menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah.

“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merk-merk sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik (turun)," ucap Lutfi.

Berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Mendag menyebut stok minyak terpantau normal, bahkan melimpah.

Selain itu kata dia, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.

Baca juga: Atasi Langkanya Minyak Goreng, Pemkab Kukar Distribusikan 16 Ribu Liter di Tenggarong

Subsidi harga minyak goreng

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar tradisional.

Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan.

Pantauan minyak goreng di Pasar Pandansari Balikpapan, Minggu (20/3/2022). Suplai pun masih terbilang sulit, baik kemasan pun industri. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Pantauan minyak goreng di Pasar Pandansari Balikpapan, Minggu (20/3/2022). Suplai pun masih terbilang sulit, baik kemasan pun industri. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.

Sebagai informasi, BPDP KS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya dikutip dari Kontan.

Maulizal mengatakan, awalnya alokasi untuk pembayaran selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan HET minyak goreng diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan.

Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.

Baca juga: Polemik Minyak Goreng, Partai Demokrat Sebut Mendag Harus Kesatrian Mundur

Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun curah rumah tangga.

Sehingga volume minyak gorengnya dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan.

Namun kemudian penyalurannya terkendala regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

dengan judul "Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung", Klik untuk baca

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved