Jumat, 24 April 2026

Berita Berau Terkini

Kabupaten Berau Belum Punya Kuota Calon Jamaah Haji 2022

Calon jamaah haji diprediksi bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.Meskipun belum ada penetapan kuota jemaah haji yang disampaikan Arab Saudi

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ilustrasi- Keberangkatan umroh di Kabupaten Berau. Untuk jamaah Haji masib menunggu kepastian.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Calon jamaah haji diprediksi bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.

Meskipun belum ada penetapan kuota jemaah haji yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, biaya haji juga kemungkinan akan naik, jika mendapat persetujuan dari DPR RI.

Kasi Umroh dan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani mengatakan, saat ini sudah ada tim dari kementerian agama yang bertugas mengurusi konsumsi dan akomodasi sudah berada di Arab Saudi.

Selain itu, pelaksanaan ibadah umrah sudah dilakukan dan berjalan lancar.

Baca juga: Ongkos Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Anggota Komisi VIII DPR RI: Masih Memberatkan Masyarakat

Baca juga: Usulan Biaya Haji 2022 Rp 42 Juta dari Kemenag RI: Tidak Disyaratkan Tes PCR

Baca juga: KABAR GEMBIRA Pemerintah Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji Jumlah Jamaah yang Banyak

Ditambah lagi, saat ini, Kementerian Agama juga telah mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 ke DPR RI senilai Rp 45 juta dari biaya BPIH 2020 sekira Rp 37 juta.

“Dari beberapa faktor itu, besar kemungkinan pelaksanaan haji dilakukan tahun ini. Cuman itu tadi, kalau kuota belum ada ditetapkan,” jelasnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (21/3/2022).

Mengenai adanya usulan penambahan biaya haji itu dijelaskannya, yakni untuk mengantisipasi adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dampak dari konflik Rusia dan Ukraina, yang terjadi sekarang.

Karena, dampak konflik tersebut dikhawatirkan akan mempengerahui harga BBM dunia.

Kemudian, untuk persiapan protokol kesehatan jemaah haji ketika berangkat maupun selama berada di Arab Saudi. Meskipun saat ini, untuk karantina sudah tidak diberlakukan lagi.

“Itu untuk antisipasi kalau ada jemaah yang sakit, maupun berkaitan dengan pembiayaan lain-lain selama menunaikan ibadah haji. Itu juga termasuk dalam ongkos naik haji,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, untuk biaya haji terakhir, yakni tergantung coast mata uang dollar.

Apabila kurs dolar terhadap rupiah naik, maka biaya hajinya juga akan naik. Untuk biaya BPIH tahun 2020 lalu, hanya berkisar Rp 37 juta.

Jika usulan itu disetujui DPR, maka jemaah haji yang sudah siap berangkat harus menambah BPIH lagi, agar mencukupi Rp 45 juta.

“Gambaran kenaikannya itu. Tapi, yang berhak memutuskan naik atau tidaknya itukan DPR RI. Karena banyak aspek juga akan jadi penilaian. Tergantung dewan nanti bagaimana. Dan itu masih dibahas,” terangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved