Berita Nasional Terkini

KKB Semakin Beringas, Polisi Ditembak Saat Potroli hingga Bakar Rumah Warga & Puskesmas di Baya Biru

KKB semakin beringas, polisi ditembak saat potroli hingga bakar rumah warga dan Puskesmas di Distrik Baya Biru.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi, Aksi pembakaran dilakukan KKB di mess karyawan PT Martha Tunggal Teknik di Kali Ilame, Kampung Wako di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua pada Sabtu (19/2/2022). KKB semakin beringas, polisi ditembak saat potroli hingga bakar rumah warga dan Puskesmas di Distrik Baya Biru. 

Karena aksinya, OPM kerap dicap sebagai organisasi kriminal. Oleh karena itu, istilah OPM kemudian diganti menjadi KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata.

Apabila ada salah satu kelompok KKB Papua yang tertangkap, mereka akan langsung ditahan karena alasan kriminalitas.

Karena tujuan KKB adalah ingin melepaskan Papua dari NKRI, maka kelompok ini dianggap sebagai gerakan separatis, yang dapat mengancam keutuhan negara.

Aksi kejahatan KKB

Menurut catatan, KKB kerap beraksi di wilayah pegunungan di Papua. Beberapa kabupaten yang sampai saat ini dianggap rawan dari aksi mereka seperti Puncak, Yahukimo, Nduga dan Intan Jaya.

Sementara itu, ada lima kelompok yang sudah dipetakan dengan para pemimpinnya, yakni Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, Jhony Botak, Demianus Magai Yogi dan Sabinus Waker.

Baca juga: MARAH BESAR! Kepala Suku Abelom Kogoya Pernah Diancam Dibunuh Sama KKB Papua: Mereka Bukan Saudara

Dari lima kelompok itu, Lekagak Telenggen dan Egianus Kogoya dianggap sebagai yang paling berbahaya.

Sampai saat ini, KKB Papua sulit diberantas karena mereka berbekal persenjataan lengkap dan mutakhir.

Beberapa aksi kejahatan yang pernah dilakukan KKB Papua adalah melakukan penyerangan terhadap pekerja, pembacokan, penembakan, serta pembakaran rumah dan sekolah di beberapa wilayah di Papua. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved