Berita Balikpapan Terkini
Sambut Ramadhan, Salat Tarawih di Balikpapan Boleh Rapatkan Saf, Satgas Covid-19 Ikuti Anjuran MUI
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memperbolehkan pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di masjid dengan merapatkan saf pada Ramadhan mendatang.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memperbolehkan pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di masjid dengan merapatkan saf pada Ramadhan mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli
Kebijakan ini diberlakukan terkait surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memberi arahan kepada jamaah, untuk menggelar salat berjemaah dengan saf yang rapat.
“Memang untuk saat ini yang melepaskan aturan untuk jaga jarak baru salat berjemaah, ini mengikuti pola yang ada di Mekkah terkait pengelolaan ibadah haji dan umrah,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Meski meniadakan aturan jaga jarak dalam salat berjemaah, Zulkifli tetap mengimbau kepada pengurus masjid agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Gelar Vaksinasi Covid-19 di Pusat Perbelanjaan Balikpapan, Disiapkan 1000 Dosis untuk Dua Sesi
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kaltim, Jumat 18 Maret 2022, Pasien Sembuh Terus Meningkat Dua Hari Terakhir
Salah satu yang tak boleh dilonggarkan adalah menyangkut disiplin penggunaan masker dan aturan batasan kapasitas ruang masjid.
Hal ini perlu dilakukan gar tidak melebih batas kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM. Sehingga pengurus wajib menyediakan ruang tambahan, berupa tenda di luar.
"Kami mengimbau kepada pengurus masjid atau pengelola agar menambah ruang apabila nanti jumlah kapasitas ruangan tersebut memang tidak mencukupi,” bebernya.
Zulkifli berharap, level PPKM di Kota Balikpapan dapat menurun pada saat Ramadhan nanti. Sebab, saat ini masih berada di level 3.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalimantan Timur Melandai, Kasus Harian Naik-Turun
“Kita berharap di awal Ramadhan PPKM kita bisa lebih bagus atau turun ke level 2, malah kalau bisa turun di level 1. Ini tergantung dengan laporan kasus harian kita,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/satgas-covid-19-kota-balikpapan-memperbolehkan-pelaksanaan-ibadah-salat-tarawih.jpg)