Berita Kukar Terkini
9 Desa di Kukar akan Dimekarkan, Usulan Pemekaran Sudah Dikaji Tim Kabupaten
Sembilan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan untuk dimekarkan. Kesembilan desa itu berada di wilayah 3 kecamatan, yakni Kecamatan L
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sembilan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan untuk dimekarkan.
Kesembilan desa itu berada di wilayah 3 kecamatan, yakni Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu dan Muara Badak.
Soal rencana pemekaran desa di Kabupaten Kukar ini menjadi bahasan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan dihadiri lurah dan Kepala Desa (Kades) di Kantor Bupati pada Senin (21/3/2022) kemarin.
Edi mengemukakan usulan pemekaran desa tersebut sudah dikaji oleh Tim Kabupaten. Bahkan sudah disampaikan ada 9 desa yang ditetapkan sebagai desa persiapan untuk dimekarkan.
Sembilan desa itu adalah Batuah, Loa Duri Ulu, Purwajaya di Kecamatan Loa Janan; Sungai Payang, Jembayan, Jonggon Desa di Kecamatan Loa Kulu; serta Saliki, Tanjung Limau dan Muara Badak Ulu di Kecamatan Muara Badak.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kukar, Dukung Pemekaran Desa di Loa Kulu
Baca juga: Persiapan Pemekaran Kecamatan di Kukar, Bupati Edi Damansyah Beri Kesempatan Warga Lokal Bertugas
"Nanti di dalam perjalanannya tahapan lagi untuk menuju desa definitif," tuturnya.
Sehingga, lanjut Edi Damansyah, melalui Rakor itu sebagai langkah untuk menegaskan kembali bahwa desa induknya itu masih tetap melakukan upaya-upaya pembinaan.
"Seperti APBD Desanya itu sudah dialokasikan untuk pembiayaan di Desa Persiapan," paparnya.
Dijelaskan Edi, sebelum ia menandatangi keputusan terhadap hasil kajian pemekaran desa tersebut, terlebih dulu dirinya mengkonfirmasi dengan Kades, BPD dan panitia di tingkat desa.
Dia tidak ingin nanti setelah ditetapkan pemekaran desa, ada pihak yang komplain dan keberatan, khususnya dari desa induknya.
"Sehingga ini kita komunikasikan terus dalam prosesnya. Saya ingin kebijakan ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Selain pemekaran desa, Rakor kemarin juga membahas soal batas wilayah.
Baca juga: Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman di Kukar Kembali Bergulir
"Khususnya masih ada beberapa desa yang sudah didiskusikan dalam forum ini. Seperti Kecamatan Tabang, ada beberapa desa yang masih ada perbedaan persepsi oleh Kadesnya soal batas wilayah. Jadi kita berikan waktu dulu untuk dimusyawarahkan di tingkat desa difasilitasi camat," jelasnya.
Soal tapal batas desa tersebut, kata Edi Damansyah, sebetulnya dari proses awal sudah dilakukan, difasilitasi dan disikapi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten.
"Itu sudah terolah datanya, sudah menjadi dalam draf Perbup. Cuma karena saya banyak menerima surat penyampaian, agar dilakukan peninjauan kembali," katanya.