Berita Kukar Terkini

9 Desa di Kukar akan Dimekarkan, Usulan Pemekaran Sudah Dikaji Tim Kabupaten

Sembilan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan untuk dimekarkan. Kesembilan desa itu berada di wilayah 3 kecamatan, yakni Kecamatan L

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana Rakor yang dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah dan dihadiri Kades dan Lurah se-Kukar di Kantor Bupati, Senin (21/2/2022). Rakor ini membahas soal rencana pemekaran 9 desa di Kabupaten Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

Oleh karena itu, kata Edi Damansyah, dalam Rakor itu dibahas soal Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten, karena Perbup penegasan batasnya belum ia tandatangani.

"Tapi ada beberapa yang tadi sudah clear, nanti akan kami tangani," tuturnya. 

Baca juga: Wacana Pemekaran Kecamatan Tenggarong Bakal Diakomodir DPRD Kukar

Data 9 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diusulkan untuk dimekarkan: 

1. Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan

2. Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan

3. Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan

4. Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu

5. Jembayan, Kecamatan Loa Kulu

6. Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu

7. Saliki, Kecamatan Muara Badak

8. Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak

9. Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved