Ramadhan
Ikut Arahan MUI, Ramadhan Tahun Ini Salat Tarawih di Masjid Balikpapan Diizinkan Saf Rapat
Sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memperbolehkan pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di masjid dengan merapat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memperbolehkan pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di masjid dengan merapatkan saf pada Ramadhan mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli
Kebijakan ini diberlakukan terkait surat dari MUI, yang memberi arahan kepada jamaah, untuk menggelar salat berjemaah dengan saf yang rapat.
“Memang untuk saat ini yang melepaskan aturan untuk jaga jarak baru salat berjemaah, ini mengikuti pola yang ada di Mekkah terkait pengelolaan ibadah haji dan umrah,” ujar Zulkifli..
Meski meniadakan aturan jaga jarak dalam salat berjemaah, Zulkifli tetap mengimbau kepada pengurus masjid agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: LENGKAP Panduan Shalat Tarawih di Bulan Puasa Ramadhan 2022/1443 H, Niat Hingga Shalat Witir
Baca juga: Bacaan Niat & Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah saat Ramadhan 1443 H, Lengkap dengan 10 Surat Pendek
Salah satu yang tak boleh dilonggarkan adalah menyangkut disiplin penggunaan masker dan aturan batasan kapasitas ruang masjid.
Hal ini perlu dilakukan gar tidak melebih batas kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM. Sehingga pengurus wajib menyediakan ruang tambahan, berupa tenda di luar.
"Kami mengimbau kepada pengurus masjid atau pengelola agar menambah ruang apabila nanti jumlah kapasitas ruangan tersebut memang tidak mencukupi,” bebernya.
Zulkifli berharap, level PPKM di Kota Balikpapan dapat menurun pada saat Ramadhan nanti. Sebab, saat ini masih berada di level 3.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Balikpapan 1-30 Ramadhan 1433 H/2022 M, Bacaan Niat Puasa dan Niat Shalat Tarawih
“Kita berharap di awal Ramadhan PPKM kita bisa lebih bagus atau turun ke level 2, malah kalau bisa turun di level 1. Ini tergantung dengan laporan kasus harian kita,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.