PPPK 2022

Tidak Ada Lowongan CPNS 2022, Inilah 3 Perbedaan PNS dan PPPK soal Pengangkatan, Hak dan Gaji

Pemerintah memastikan tidak membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Yuk simak 3 perbedaan PNS dan PPPK soal pengangkatan, hak, dan gaji. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan tidak membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Pemerintah hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Demikian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Sudah Ada Daftar Terbaru, Inilah Link Cek Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2021

PPPK dan PNS sama-sama pegawai pemerintahan, namun ada beberapa perbedaan soal hak dan gaji yang didapat.

Tjahjo menegaskan, komposisi PNS saat ini saja sudah terlalu gemuk dan diisi banyak tenaga administrasi.

"Ada 4,2 juta AS dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK," kata Tjahjo dikutip dari siaran Youtube Pemkot Magelang, Sabtu (19/3/2022).

Menurut politisi PDI-P ini, tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi, yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.

"Memang perlu percepatan, perlu didorong paksa, enggak perlu gedung baru tapi SDM dipersiapkan. Perampingan birokrasi juga selesai," ungkap Tjahjo, melansir Kompas.com.

Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yang akan diisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluhan.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services ( PPPK) lebih banyak.

Baca juga: Tahun Ini CPNS Ditiadakan, Inilah Besaran Gaji dan Formasi yang Dibutuhkan pada Rekrutmen PPPK 2022

Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

Sebelumnya dikabarkan, pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen penangkatan honorer menjadi CPNS.

Rencana seleksi ini menyusul kebijakan pemerintah menghapus seluruh tenaga honore di lingkungan pemerintahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved