Bermula dari Cinta Lokasi, Dony Siksa Anak Kekasih Hingga Tewas Lalu Bunuh Bidan Asal Sleman
Isak tangis keluarga korban pecah saat jenazah pegawai kesehatan asal Sleman, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dimakamkan berdampingan dengan anak
TRIBUNKALTIM.CO, SLEMAN - Isak tangis keluarga korban pecah saat jenazah pegawai kesehatan asal Sleman, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dimakamkan berdampingan dengan si buah hati, Muhammad Faeyza Alfarisqi (5), Selasa (22/3/2022) kemarin.
Kedua korban pembunuhan tersebut dikebumikan di makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman.
Adik Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya duduk termenung memandangi gundukan tanah dan sesekali ia menyeka air matanya.
Ia berharap pembunuh kakaknya dihukum mati sehingga tidak ada korban lain yang mengalami hal yang sama.
"Saya harapkan bukan pembunuhan di angka 338 (Pasal 338 KUHP), tetapi kita menggunakan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," katanya usai pemakaman.
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, bidan asal Sleman yang mayatnya dibuang di Tol Semarang-Solo KM 425.

Pelaku bernama Dony Christiawan Eko W (31).
Dony merupakan kekasih Sweetha.
Pelaku tak hanya menghabisi nyawa Sweetha saja, namun juga anak Sweetha.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, motif pelaku menghabisi nyawa Sweetha dan anaknya adalah cemburu serta kenakalan anak korban.
Penangkapan pelaku ini dilakukan oleh tim Resmob Polda Jateng di wilayah Semarang.
Pelaku warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.
"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022) dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com.
Menurut Rahardjo, pelaku adalah pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Mereka berdua kemudian sudah saling dekat.
Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," paparnya.
Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, korban Sweetha percaya menitipkan anaknya kepada korban.
Pelaku tega menghabisi dua nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.
Motif pelaku membunuh korban MFA lantaran sering nakal.
Baca juga: SOSOK Kanti Utami, Pembunuhan Dilakukan Agar Anak-anaknya Tak Rasakan Kesedihan Seperti Dirinya
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka
Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.
Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.
"Habis itu dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.
Selang beberapa hari kemudian, Sweetha mendesak pelaku agar mempertemukan dengan anaknya.
Pelaku yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.
Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu.
Hal itulah menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.
Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban Sweetha.

Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.
Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.
Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke
dalam mobil tersangka.
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cinlok Berujung Pilu, Dony Siksa Anak Kekasihnya Hingga Meninggal, Lalu Bunuh Ibunya