Berita Kukar Terkini
Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara Imbau ASN Tidak Bersentuhan dengan Narkoba, Risikonya Besar
Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara tak hanya menyentuh kalangan masyarakat umum, kini sudah masuk ke lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara tak hanya menyentuh kalangan masyarakat umum, kini sudah masuk ke lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baru-baru ini, pada Jumat (18/3/2022) lalu, seorang ASN Pemkab Kukar ditangkap pihak Kepolisian di Tenggarong akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Konsekuensi yang ditanggung tidak hanya berurusan dengan masalah pidana, melainkan juga akan berurusan dengan masalah disiplin ASN, bahkan terberat adalah pemberhentian status sebagai ASN di pemerintahan.
Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Rachmawan mengimbau kepada para ASN untuk jangan sampai menggunakan narkoba, apalagi sampai mengedarkannya.
"Karena konsekuensinya bisa di pidana sampai dipecat dari ASN," imbaunya. Rabu (23/3/2022).
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 1 Kilogram di Samarinda, Terbesar dari Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Baca juga: Ingin Lingkungan Bersih Dari Narkotika, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda: Jangan Takut Melapor
Baca juga: Sehari Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Ringkus Tiga Tersangka Narkoba, Amankan 1,12 Gram Sabu
Penggunaan dan pengedaran narkoba untuk kalangan ASN memiliki risiko yang sangat besar, sehingga dirinya meminta para ASN untuk tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut.
"Sayangi anak, sayangi keluarga," tuturnya.
Menurutnya, jika ASN tersangkut masalah pidana apalagi berkenaan soal tindak pidana penyalahgunaan narkoba, maka dari atasannya akan memberikan peringatan dan sanksi kepada ASN tersebut.
"Bisa sampai pemecatan, itu yang saya tahu," pungkasnya.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.