Berita Nasional Terkini

KASUS SUBANG, Hidup Yosef Kini Terkatung-katung, Polda Jabar Janji Ungkap Tersangka di Bulan Puasa

Update kasus Subang, hidup Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu kini terkatung-katung. 

Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef saat diwawancara Jumat (15/10/2021). Nasib Yosef kini terkatung-katung. Ia tinggal berpindah-pindah tempat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Subang, hidup Yosef, suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu kini terkatung-katung. 

Sementara itu Polda Jabar berjanji ungkap sang tersangka di bulan puasa 2022.

Yosef menantikan kapan kasus Subang yang membuat istri dan anaknya tewas bisa segera terungkap.

Tak hanya kehilangan anak dan istri, kini setelah 7 bulan lebih kasus Subang, hidup Yosef pun makin tak menentu.

Pasalnya, Yosef tak bisa lagi beraktivitas seperti sebelum kasus Subang terjadi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Pembunuhnya Mulai Terbaca? Terkuak Polda Kini Libatkan Ahli Anjing Pelacak

Yosef, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, kliennya sudah berbulan-bulan terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan istri dan anaknya.

"Ya, terkatung-katung kadang di adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu kosong enam bulan tidak ada aktivitas," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Selain itu, kata dia, banyak dokumen yayasan milik Yosef yang disimpan di rumah yang saat ini masih dipasang garis polisi.

"Selama ini Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah, banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil, kegiatan pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," katanya.

"Intinya selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," ujarnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sebelumnya sempat berjanji bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang akan diungkap pada awal 2022.

Namun, hingga Maret 2022, belum juga ada tanda-tanda siapa pelakunya.

Terbaru, Suntana kembali menjanjikan pelaku bakal diungkap saat Ramadhan.

Yosef berharap, janji Kapolda kali ini benar-benar terwujud dan tidak mundur lagi.

Baca juga: DPO Pembunuh Akhirnya Ditangkap? Polda Beber Progres Kasus Subang Terbaru, Jumlah Saksi Kian Bengkak

Rohman Hidayat sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri).
Sketsa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat (kanan). Proses pemakaman Tuti dan Amalia (kiri). (TribunJabar Nazmi Abdurrahman/Dwiky Maulana Vellayati)

Bentuk Tim Khusus

Hari ini, Sabtu (19/3/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-214.

Tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik pun melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Danu Ditinggal Sendiri Jelang TSK Pembunuh Ibu dan Anak Dirilis?

"Agenda ke depannya kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi lagi terkait keterangan yang ada dan alat bukti yang kami peroleh, dan juga beberapa TKP nanti kita akan lakukan pendalaman ulang," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti."

"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kami periksa, ada yang langsung kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ucapnya.

Kondisi rumah lokasi penemuan mayat ibu dan anak (Tuti dan Amalia) di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021).
Kondisi rumah lokasi penemuan mayat ibu dan anak (Tuti dan Amalia) di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan, seperti ahli sketsa wajah, DNA, dan dokter kesehatan jiwa.

"Ya, kami sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan ratusan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.

Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Baca juga: DPO Pembunuh Akhirnya Ditangkap? Polda Beber Progres Kasus Subang Terbaru, Jumlah Saksi Kian Bengkak

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.

Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.

"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.

Kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini sudah memeriksa ratusan saksi demi mengungkap dalang dibalik perampasan nyawa Tuti serta Amalia ini. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG Terkini, Tak Banyak yang Tahu, Yosef Kini Hidup Terkatung-katung, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved