Berita Penajam Terkini
Penyakit TBC Rawan di Penajam Paser Utara, pada 2021 Mencapai 130 Penderita
Berdasarkan data Dinas Kesehatan atau Dinkes PPU, untuk tahun 2021 lalu, sebanyak 130 warga, yang terdeteksi menderita penyakit TBC.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah penderita penyakit Tuberculosis (TBC) di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan atau Dinkes PPU, untuk tahun 2021 lalu, sebanyak 130 warga, yang terdeteksi menderita Penyakit TBC.
Selain itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PPU, Sri Temu mengatakan, setiap tahun selalu ada peningkatan jumlah kasus TBC.
“Tahun lalu ada sekitar 130 kasus. Untuk tahun ini datanya belum direkap sehingga belum diketahui jumlahnya yang detailnya,” ungkapnya Rabu (23/3/2022)
Namun demikian, Temu mengatakan, warga yang menderita penyakit TBC diberikan pengobatan gratis oleh pemerintah selama enam bulan.
Baca juga: TP PKK Mahulu Hadiri Rakor, PPTI Kaltim Genjot Penelusuran dan Penyembuhan Pasien TBC
Baca juga: Pria Paruh Baya di Tenggarong Kukar Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuknya, Diduga Idap Penyakit TBC
Baca juga: Sudah 16.000 Orang Kaltim Terjangkit TBC, PPTI Gelar Rakerda Sinergikan Penanggulangan Tuberkulosis
Jadi, penderita TBC yang berobat di Puskesmas dan rumah sakit tidak akan dikenakan biaya pengobatan.
Pasalnya, obat Penyakit TBC telah disiapkan oleh pemerintah dan diberikan secara gratis.
Temu melanjutkan, durasi pengobatan untuk penderita Penyakit TBC, yakni selama enam bulan.
Obat-obatan yang diberikan dalam kurun waktu tersebut, merupakan bantuan dari provinsi, yang sifatnya gratis.
“Penderita Penyakit TBC itu menjalani pengobatan selama enam bulan. Jadi, obat yang diberikan itu bantuan dari provinsi," ucapnya.
Baca juga: Sejarah 24 Maret Hari Tuberkulosis Dunia, Bermula dari Penemuan Robert Koch soal TBC
Obat TBC dikatakan Temu, harus diminum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh dokter.
"Tidak boleh jeda, misalnya hari ini tidak minum obatnya, besoknya baru lanjut lagi. Itu sama halnya mengulang dari awal. Minum obat Penyakit TBC itu harus dijalani selama enam bulan berturut-turut sampai dinyatakan sembuh,” sambungnya.
Meski penderita Penyakit TBC rata-rata menjalani rawat jalan, Namun, Puskesmas tetap melakukan pengawasan.
Setelah menjalani pengobatan selama enam bulan, penderita akan dilakukan pemeriksaan TBC untuk memastikan apakah dinyatakan sudah sembuh atau tidak.
“Pemeriksaan Penyakit TBC dilakukan oleh dokter spesialis, apakah dinyatakan sembuh atau tidak," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabid-p2p-dinkes-penajam-sri-temu.jpg)