Ekonomi dan Bisnis
DPR RI Soroti APPSI tak Temukan Minyak Goreng Curah, Minta 3 Menteri Serius untuk Tuntaskan
DPR RI soroti sepak terjang Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia terkait pemenuhan
"Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya?" kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Belum Juga Turun, Tanda Kemendag Telah Dapat Rarpor Merah
Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.
Yakni tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri."
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minyak Goreng Curah Disebut Masih Gaib, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah