Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

KPU Usulkan Honor KPPS di Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 

Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.

Perekrutan Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Ketat

Lebih lanjut Komisioner KPU Hasyim Asyari menyinggung bahwa kematian para petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi catatan kritis untuk mengapresiasi kinerja para KPPS.

Ia memastikan, perekrutan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan secara lebih ketat, utamanya dalam menjamin riwayat kesehatan mereka.

Hasyim mengusulkan agar pemerintah masing-masing daerah menyiapkan layanan kesehatan khusus bagi para petugas KPPS.

Baca juga: Hasil Survei DSI, Airlangga Hartarto dan Golkar Teratas Pilihan Responden untuk Pemilu 2024

“Khusus PPK, PPS, KPPS, mohon maaf, honornya kan sedikit, mau periksa kesehatan kan mahal dan fasilitas kesehatan tidak selalu tersedia di kampung-kampung,” ujar dia. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 akan Dinaikkan 3 Kali Lipat, Segini Besarannya, https://kaltara.tribunnews.com/2022/03/23/kabar-gembira-honor-petugas-kpps-pemilu-2024-akan-dinaikkan-3-kali-lipat-segini-besarannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved