Berita Nasional Terkini

Serahkan Dokumen Rahasia KKB Papua, KSAD TPN-PB Berpangkat Jenderal Bintang 3 Kembali ke NKRI

Satu per satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, NKRI

IST Via Kompas.com
Alex mencium bendera merah putih sebagai tanda telah kembali ke pangkuan NKRI, Rabu (23/3/2022) 

Dia juga menyatakan bersedia memberikan semua dokumen dan barang bukti yang diterimanya dari TPN-PB.

"Dia ucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya, dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, Erik Makabori yang merupakan anak kandung Alex, juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura karena telah berhasil membina sang ayah.

Densus 88 Turun Tangan Tangani KKB Papua?

Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom bicara kemungkinan Densus 88 ikut menangani  KKB Papua.

Baca juga: Serangan Beruntun KKB Papua Sebabkan Belasan Korban Tewas, Anggota DPR Singgung Ketegasan TNI-Polri

Baca juga: Tembakan KKB Papua Ganggu Rapat yang Dipimpin Jenderal Andika Perkasa, Ini Tindakan Panglima TNI

Menurutnya, apa yang terjadi di Papua memerlukan pendekatan yang sangat komprehensif.

Awalnya dia mengatakan, untuk menangani persoalan Papua, publik harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi.

"Harus diselesaikan oleh kita bersama-sama, bukan hanya polisi. Ini semua elemen harus melihat ini," kata Marthinus seusai RDP dengan Komisi III DPR, Senin (21/3/2022).

Dia menilai, yang terpenting dari Papua adalah bagaimana wilayah tersebut tak boleh lepas dari Indonesia.

Marthinus pun memberi contoh bagaimana menangani persoalan separatisme melalui peristiwa pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca juga: Serangan Beruntun KKB Papua Sebabkan Belasan Korban Tewas, Anggota DPR Singgung Ketegasan TNI-Polri

Baca juga: NAIK PITAM! Bupati Lanny Jaya Tak Terima KKB Papua Habisi 8 Warga Sipil: Kalau Berani Sama TNI-Polri

"Apakah Aceh ditangani dengan undang-undang teror? Enggak, kita juga punya kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia," tuturnya.

Maka itu, Marthinus menilai persoalan yang bergejolak di Papua melalui KKB bukan masalah penyelesaian terornya.

"Tapi yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan mereka tidak punya keinginan untuk merdeka. Itu lebih penting."

"Artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu harus lebih komprehensif, tidak sekadar menyelesaikan kekerasan."

"Kekerasan itu ekses daripada keinginan, daripada kehendak."

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved