Kabar Artis

Terungkap Olla Ramlan Ngotot Ceraikan Aufar Hutapea, Sebut Sudah Waktunya

Perjalanan cinta 12 tahun Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya berakhir di meja hijau.

Editor: Heriani AM
Instagram ollaramlanaufar/aufar.hutapea
Pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. Olla Ramlan telah sampai di keputusan akhirnya untuk berpisah dengan sang suami. 

Meski rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja, Olla dan Aufar mengusahakan untuk selalu ada buat anak-anaknya.

"Yang pasti, kita selalu ada buat anak-anak, saya dan suami saya. Anak-anak kalau membutuhkan saya, saya selalu. Kalau membutuhkan dia, dia selalu ada," terang Olla.

Wanita berusia 42 tahun itu meminta doa agar nantinya ia bisa mengambil keputusan yang tepat.

Dan kini Olla Ramlan memutuskan untuk berpisah dari Aufar Hutapea.

Baca juga: Olla Ramlan Terkaget Dengar Pertanyaan Anang Hermansyah saat Singgung Niat Buka Hijab

Penyebab Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar

Juan Felix Tampubolon melalui sambungan telepon mengatakan kantor hukumnya yang mewakili Olla Ramlan menggugat cerai Aufar.

“Oh iya, iya pakai kantor kami, tanggalnya lupa, tapi baru-baru ini,” kata Juan Felox Tampubolon kepada Grid.ID seperti dikutip Tribun-Timur.com, Kamis (24/3/2022).

Olla rupanya sudah melakukan konsultasi cukup lama dengan Juan Felix Tampubolon sebelum akhirnya melayangkan gugatan cerai.

“Sudah (konsultasi), kantor kita kan engga semata-mata orang mau cerai langsung diajukan kan,” lanjutnya.

Bahkan, Juan Felix sudah mencoba mendamaikan Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea.

Namun upaya itu mentah, Olla kukuh mengajukan gugatan cerai.

“Namanya kan masalah keluarga selalu dicoba didamaikan,” kata Juan Felix Tampubolon.

Baca juga: Reaksi Olla Ramlan Dengar Rekaman Suara Nindy Ayunda Menjelekkan Dirinya: Bukti Nyata

Sidang Perdana 4 April 2022

Artis Olla Ramlan resmi menggugat cerai Muhammad Aufar Hutapea sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sidang perdana gugatan cerai ini akan digelar pada Senin, 4 April 2022 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved