Berita Balikpapan Terkini
Wanita Pekerja yang Alami Dugaan Penganiayaan dari Atasan Mengadu ke DPRD Balikpapan
Pekerja Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang mengalami dugaan penganiayaan mengadu ke DPRD Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wanita pekerja proyek yang mengalami dugaan penganiayaan mengadu ke DPRD Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pekerja berinisial YN (22) diduga dianiaya oleh atasannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Salah seorang rekannya dengan inisial SH (42) yang bersaksi bahwa YN mengalami kekerasan, baik secara verbal hingga fisik, melaporkan hal itu ke Mapolresta Balikpapan.
"Ya benar kita menerima aduan pekerja. Saya mendengar ada kekerasan. Kedua, ada juga pelanggaran terkait industrial,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Kamis (24/3/2022)
Usai kejadian tersebut, pelapor (SH) juga tak diperkenankan masuk ke lingkungan kerja. Sementara itu, belum ada kejelasan pasti kenapa dilarang.
Baca juga: Laporan Polisi Dugaan Penganiayaan di Lingkup Kilang Minyak Dicabut, RDMP Balikpapan Beri Sanksi
Baca juga: Resah Kerap Dianiaya, Seorang Pekerja di Balikpapan Nekat Laporkan Atasan ke Polisi
Adapun mengenai kasus dugaan penganiayaan, Budiono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepoiisian.
DPRD Kota Balikpapan hanya akan menangani masalah hubungan industrial atau menyoal larangan masuk kerjanya saja.
“Saya ingin konsen terkait dukungan kerja, karena di sana ada kontrak kerja, hak dan kewajiban," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
"Di sana kita juga melihat ada datanya, bahwa ternyata beliau juga ada hak-haknya yang dirampas 'tidak diterima',” katanya.
Budiono mengungkapkan, DPRD Kota Balikpapan akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, pelapor, dan rekan-rekannya yang menjadi korban.
Baca juga: Gegara Menegur, Pria di Balikpapan Ini Mengalami Penganiayaan
Pihaknya saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi dari pengadu untuk kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan RDP bersama.
"Secepatnya akan kita agendakan. Saya menunggu suratnya tertulis karena di sana saya minta dilampirkan kontrak kerjanya, termasuk ada kertas yang ditempel di sekuriti dilarang masuk,” tutur Budiono. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.