Berita Balikpapan Terkini

Laporan Polisi Dugaan Penganiayaan di Lingkup Kilang Minyak Dicabut, RDMP Balikpapan Beri Sanksi

RDMP JO Balikpapan memberikan pernyataannya mengenai dugaan kasus penganiayaan antar pekerja.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi proyek RDMP Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - RDMP JO Balikpapan memberikan pernyataannya mengenai dugaan kasus penganiayaan antar pekerja.

Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja wanita berinisial YN (22) dianiaya oleh atasannya yang merupakan WNA.

Salah seorang rekannya dengan inisial SH (42) yang bersaksi bahwa YN mengalami kekerasan, baik secara verbal hingga fisik, dan melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Balikpapan.

Pihak RDMP Balikpapan JO sendiri sudah meminta klarifikasi dari pihak manajemen PT Daeah E&C Indonesia yang menaungi pihak yang bersangkutan.

"Kasus tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai dan bahwa laporan dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHP telah dicabut oleh pihak pelapor pada tanggal 21 Maret 2022," ujar Community Development Manager, Prisca Christina melalui keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Keunggulan RDMP Balikpapan, Optimistis Bisa Selesaikan Unit RFCC Terbesar

Baca juga: Pertamina Garap Unit RFCC Terbesar di RDMP Balikpapan Demi Dongkrak Margin Kilang

Baca juga: Tinjau Proyek RDMP Balikpapan dan Lawe-lawe, Pertamina Targetkan Rampung Tepat Waktu

Meski begitu, lanjut Prisca, pihaknya telah melakukan investigasi kepada pihak terkait dan melakukan mitigasi dalam koridor kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Sehingga pada gilirannya, RDMP Balikpapan JO dapat memastikan pihak yang terlibat untuk bertanggungjawab. Dan tidak menutup kemungkinan untuk pemberian sanksi.

"Kami Manajemen RDMP Balikpapan JO tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, tanpa menimbang kapan, dimana dan oleh siapa pun," tegas Prisca.

Oleh karenanya, ia menekankan, pihaknya akan proaktif mengawasi penyelesaian kasus tersebut untuk menimbulkan kondusifitas di lingkungan pekerja. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved