Ibu Kota Negara
Pelayanan Publik di Jakarta akan Sama meski Ibu Kota Negara Dipindah ke Kalimantan Timur
Pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat penilaian dari Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia,
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat penilaian dari Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid.
Dirinya menilai, pelayanan publik di Provinsi Jakarta diprediksi akan tetap sama, meski Ibu Kota Negara dipindah ke Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap pada Rabu (23/3/2022) di Jakarta saat dalam focus group discussion (FGD) yang digelar DPD Golkar DKI Jakarta, di Menteng.
Dia jelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara tercantum dalam UU Nomor 2 tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 15 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Berantas Praktik Pertambangan Ilegal Sekitar IKN Nusantara, Perintah Langsung Menteri LHK
Baca juga: Tindak Tambang Ilegal di Tahura Kaltim, Upaya Mengamankan Hutan Sekitar Kawasan Ibu Kota Negara
Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah
Tetap saja sama, mulai dari suplai air bersih tetap diperlukan sama jumlahnya tidak berkurang untuk volumenya.
"Pelayanan keamanan dan ketertiban juga akan tetap sama, kemudian layanan kependudukan dan catatan sipil serta kesehatan tidak akan ada yang berubah,” jelasnya.
Kemacetan Air Bakal Berkurang
Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid memberi tanggapan soal perpindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu dia sampaikan pada Rabu (23/3/2022) di Jakarta dalam focus group discussion (FGD) yang digelar DPD Golkar DKI Jakarta, di Menteng.
Membahas soal pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang diberinama IKN Nusantara.
Menurut dia, perubahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak akan memberikan perubahan besar bagi Jakarta, kecuali statusnya.
Baca juga: IKN Nusantara akan Ada Klaster Pepohonan dan 50 Persen Tanaman Endemik Kalimantan
Diprediksi, pemindahan pusat komersil tidak akan terjadi walau pusat pemerintahan dipindah ke IKN Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kemungkinan bank-bank besar tetap ada di Jakarta karena konsumennya di sini.
Kata dia, Kota Jakarta itu tidak akan kehilangan banyak dengan pemindahan Ibu Kota Negara.
"Kecuali kemacetan yang pasti hilang atau berkurang,” ucap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presien Abdurrahman Wahid ini.