Berita Samarinda Terkini
Niat Hati Bantu Korban Curanmor di Samarinda, Pemuda ini Justru Harus Bayar Ganti Rugi Rp 2,5 Juta
Niat hati menolong korban pencurian sepeda motor, pemuda bernama Muhammad Fathur (20) justru harus bertanggung jawab lantaran sudah menabrak dua unit
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Niat hati menolong korban pencurian sepeda motor, pemuda bernama Muhammad Fathur (20) justru harus bertanggung jawab lantaran sudah menabrak dua unit mobil saat mengejar tersangka, Minggu (27/3/2022) kemarin sore.
Pemuda ini saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu menerangkan saat itu dirinya baru saja pulang kerja dan singgah membeli minuman di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Tidak lama berselang, dirinya mendengar suara teriakan maling dan terlihat sebuah motor melaju kencang.
"Saya refleks mengejar motor (milik Fransisca di berita sebelumnya) yang laju dan melawan arus di Jalan Antasari," tuturnya.
Namun tiba-tiba ada sebuah mobil Terios putih yang hendak berbelok ke Jalan Siradj Salman dan dirinya pun terjatuh karena terkejut.
Baca juga: NEWS VIDEO Aksi Seorang Perempuan Curi Motor Warga di Pademangan Terekam Kamera CCTV
Baca juga: Sejoli di Bekasi Curi Motor, Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial
"Ternyata sebelumnya ada mobil Fortuner hitam parkir yang saya tabrak sampai spionnya patah," bebernya.
"Saya tidak sadar karena fokus mengejar maling itu, sampai pas saya jatuh kedua pemilik mobil menghampiri dan membawa saya ke Polsek (Samarinda Ulu)," ujarnya sambil mengusap air matanya.
Apesnya, salah satu dari pengemudi yakni Fortuner tak terima dan memintanya mengganti rugi atas kerusakan yang dialami, meskipun pemuda tersebut juga terluka dan roda dua miliknya rusak.
Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, mau tidak mau Fathur harus mengganti rugi sebesar Rp 2,5 juta.
Nampak pemuda tersebut menangis menahan sakit dan tidak menyangka akan turut mendapat musibah meski niat awalnya baik.
Sementara itu, pelaku curanmor yang diketahui bernama Guruh Roy Peter Yohanes (36), warga Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil diamankan warga.
Baca juga: Sempat Jualan Sandal Keliling, Kakek Usia 60 Tahun Dibujuk Rekannya Curi Motor dan Jadi Residivis
Tersangka yang sempat menguasai motor Scoopy KT 3948 QF tersebut terjatuh tepat di depan Lembaga Arsip Negara (LAN).
Di sana pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga karena setelah terjatuh kembali berupaya kabur dengan sepeda motor curiannya.
"Pelaku sudah diserahkan kepada kami dan masih dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.