Berita PPU Terkini
Pemkab PPU Bersama DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025
Bupati Mudyat Noor menyatakan apresiasi atas kerja sama, dan sinergi antara legislatif dan eksekutif
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD, menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025), yang dihadiri oleh Bupati Mudyat Noor dan Ketua DPRD Raup Muin beserta anggota DPRD dan pejabat terkait.
Bupati Mudyat Noor menyatakan apresiasi atas kerja sama, dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, yang terjalin dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Baca juga: Dukung IKN, Penajam Paser Utara Genjot Kapasitas dan Inovasi Desa
“Kesepakatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung keberhasilan pembangunan di PPU," ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa revisi KUA-PPAS, disusun berdasarkan evaluasi perkembangan situasi, dan kondisi keuangan daerah.
Dengan mengacu pada tema pembangunan 2025, dan isu strategis yang dihadapi daerah, serta tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,41 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun.
Defisit sebesar Rp30,15 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga anggaran berubah menjadi zero defisit.
"Kondisi ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal dan menjamin kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan,” jelas Mudyat Noor.
Ia juga menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga memerlukan kolaborasi dan tanggung jawab bersama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi.
“Sinergi dan koordinasi antarinstansi serta dukungan dari semua pemangku kepentingan harus terus dijaga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan perubahan KUA-PPAS ini, adalah respons yang tepat atas dinamika pembangunan, di tingkat nasional maupun daerah.
“Perubahan anggaran ini penting agar perencanaan pembangunan tetap relevan dan efektif, serta menghindari keterlambatan yang bisa berdampak negatif pada pelaksanaan program-program prioritas,” kata Raup.
Ia juga mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh pihak, yang terlibat dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran.
“Kolaborasi yang solid antara DPRD, Pemkab, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di PPU,” ujar Raup.
Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD berharap, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, dapat berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2025, mendukung pencapaian visi PPU, sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)
Dinas Kesehatan PPU Ajak Masyarakat Aktif Datang ke Posyandu, Semua Kelompok Usia Bisa Dilayani |
![]() |
---|
Wabup PPU Abdul Waris Dorong Tingkatkan Transparansi, 2 OPD Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Sat Polairud Polres PPU Resmikan Pos Pengajian Terapung dan Launching Pos Polairud di Babulu Laut |
![]() |
---|
Petani di Desa Sidorejo PPU Tanam Jagung di Lahan 5 Hektare, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Lokal |
![]() |
---|
Polres PPU Gelar Gerakan Pangan Murah di 2 Titik, 5 Ton Beras SPHP Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.