Geng Curanmor di Kaltim

Sempat Jualan Sandal Keliling, Kakek Usia 60 Tahun Dibujuk Rekannya Curi Motor dan Jadi Residivis

Dari 7 tersangka curanmor yang diamankan Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, salah satunya UD (60) yang menjadi sorotan.

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
UD (60), residivis curanmor yang dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda, Rabu (24/11/2021) sore tadi. Ia ikut memberikan keterangan kepada media. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dari 7 tersangka curanmor yang diamankan Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, salah satunya UD (60) yang menjadi sorotan.

Pasalnya, warga Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda ini sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi dengan kasus yang sama.

Bahkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, melalui Wakasat AKP Kadiyo menjelaskan UD baru saja menghirup udara bebas pada 2020 lalu.

"Jadi kasus (curanmor) ini merupakan yang ketiga kalinya dia (UD) ditangkap," beber AKP Kadiyo dalam konferensi pers, Rabu (24/11/2021) sore ini.

Terkait hal tersebut, UD selaku tersangka mengaku sangat menyesal.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Samarinda Berhasil Dibekuk Setelah Sempat Buron Sepekan

Baca juga: Pelaku Curanmor di Samarinda Tertangkap CCTV, Dibekuk Saat Akan Jual Hasil Curiannya

Pasalnya, di usianya yang tidak lagi muda ini, ia ingin memulai kehidupan yang baru dengan tenang bersama keluarganya.

Maka itu, usai bebas dari tahanan sejak 10 bulan lalu, Ia beralih profesi menjadi pedagang sandal keliling.

Perubahan tersebut tentu tidak diterima oleh komplotan curanmornya, yakni AR yang saat ini ditahan di Polresta PPU dan rekan lainnya yang juga sudah berada dalam sel Polda Kalsel.

Alhasil, meski terus menghindar, para komplotan tersebut berhasil menemuinya dan membujuk untuk kembali melakukan curanmor.

"Katanya (AR) kalau jualan sandal belum tentu ada hasil. Kalau mencuri seperti biasa dapat banyak upah kalau berhasil," ucap kakek 60 tahun tersebut sambil terisak.

Ia menambahkan, kalau berhasil mencuri sepeda motor, dirinya akan diupah sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Tergantung jenis motornya," ucapnya sambil terus mengusap air matanya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor di Samarinda, Bawa Hasil Curian ke Babulu Teringat Orangtua yang Meninggal

Dari hasil kejahatannya, UD memakainya untuk kebutuhan sehari -hari bersama istri dan ketujuh anaknya yang berada di Banjarmasin.

Saat ini Ia mengaku tinggal bersama istrinya di Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang.

Namun, sejak 2 minggu ditahan, sang istri tidak pernah sekalipun menjenguknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved