Berita Nasional Terkini

Rugi Rp 2,5 Miliar, Seorang Remaja Putri Laporkan Indra Kenz ke Polda Jateng

Seorang remaja putri berinisial VS (18) mengalami kerugian Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo

Editor: Samir Paturusi
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Seorang remaja putri berinisial VS (18) mengalami kerugian Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo yang melibatkan Indra Kenz 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang remaja putri berinisial VS (18) mengalami kerugian Rp 2,5 miliar setelah bergabung di investasi binari option lewat aplikasi Binomo.

Remaja putri merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah mengadukan Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Polda Jateng

Melalui kuasa hukumnya, VS melaporkan crazy rich yang juga affiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Penasihat hukum VS, Ahmad Triswadi menjelaskan, kliennya mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube.

Dalam chanel tersebut, Indra Kenz menyebutkan aplikasi Binomo bisa dipercaya, aman, dan legal.

Baca juga: Fakarich tak Penuhi Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz

Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Tersangka Baru Dalam Kasus Indra Kenz

Baca juga: Polisi Endus Tersangka Indra Kenz Sembunyikan 58 Miliar Dollar Kriptonya di Luar Negeri

Dari sana, VS kemudian mengikuti program lewat Telegram, yakni Trading Bareng (Trabar).

VS bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.

"Di sana, korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut (Binomo)," ujar dia.

Awalnya, VS menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar, dapat menghasilkan.

"Informasinya, korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," jelas dia.

Namun, ‎setelah uang yang didepositkan semakin besar, justru sebaliknya, VS terus mengalami kerugian.

"Makanya, kami menduga, ada orang yang mengatur di belakang karena dilihat grafiknya pakai ponsel, hasilnya berbeda-beda," ujar dia.

Padahal, menurut Triswadi, kliennya yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarga.

"Totalnya, ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungan di awal," ujar dia.

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta.

Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara klien kami, sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menghimbau masyarakat selalu berhati-hati terhadap ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya justru menimbulkan kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pekan berikutnya," ujar dia. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putri Berusia 18 Tahun asal Kudus Adukan Indra Kenz, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/28/remaja-putri-berusia-18-tahun-asal-kudus-adukan-indra-kenz-ada-apa?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved