Berita Kaltim Terkini
Bayar Pengajuan SIM dan SKCK via QRIS di Kalimantan Timur Basmi Praktek Percaloan
Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Katanya, mekanismenya, masyarakat di Kalimantan Timur yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik.
"Dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia," ujar Sonny, selepas peluncuran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Disamping itu, peluncuran aplikasi pembayaran QRIS ini juga bertujuan yang selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19.

Artinya, kata Sonny, bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam melayani keperluan pengurusan SIM atau SKCK.
"Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.