Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Bayar Pengajuan SIM dan SKCK via QRIS di Kalimantan Timur Basmi Praktek Percaloan

Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan di Balikpapan, Selasa (29/3/2022). Ia menegaskan, pembayaran pengurusan SIM dan SKCK melalui QRIS bisa menekan percaloan di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Katanya, mekanismenya, masyarakat di Kalimantan Timur yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik.

"Dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia," ujar Sonny, selepas peluncuran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Disamping itu, peluncuran aplikasi pembayaran QRIS ini juga bertujuan yang selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19.

Ditlantas Polda Kaltim luncurkan penggunaan aplikasi QRIS untuk pengurusan SIM dan SKCK, Selasa (29/3/2022), di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ditlantas Polda Kaltim luncurkan penggunaan aplikasi QRIS untuk pengurusan SIM dan SKCK, Selasa (29/3/2022), di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Artinya, kata Sonny, bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam melayani keperluan pengurusan SIM atau SKCK.

"Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved