Berita Kaltim Terkini

Bayar Pengajuan SIM dan SKCK via QRIS di Kalimantan Timur Basmi Praktek Percaloan

Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan di Balikpapan, Selasa (29/3/2022). Ia menegaskan, pembayaran pengurusan SIM dan SKCK melalui QRIS bisa menekan percaloan di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibayar melalui metode pembayaran QRIS.

Hal itu baru diresmikan oleh Ditlantas Polda Kaltim pada hari ini, Selasa 29 Maret 2022, di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Pembayaran melalui metode pemindaian atau scaning barcode ini dinilai efektif, terutama untuk menekan kontak fisik antara petugas dan pemohon.

Dikatakan Ditlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, metode pembayaran QRIS ini juga berjalan sejajar dengan Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik (SPBE).

Baca juga: Bayar Parkir di Samarinda Harus Nontunai Mulai April 2022, Pengguna Bisa Gunakan QRIS dan E-Money

Baca juga: Penerapan QRIS Bermanfaat Bagi Pemda dan Pedagang di Kalimantan Timur

Baca juga: Target Bapenda Kaltim Penerimaan Pajak Tahun 2022 Sekitar Rp 5 Triliun

Disamping itu, pembayaran lewat QRIS ini juga digadang mampu menekan peluang pengurusan SIM maupun SKCK dengan cara tak legal.

Pasalnya, lewat pembayaran ini, akan meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon dan petugas.

"Mengurangi sentuhan petugas dan pemohon secara otomatis akan mengurangi transaksi fisik," ujar Sonny kepada TribunKaltim.co pada Selasa (29/3/2022).

Adapun nantinya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pembaharuan secara bertahap untuk meningkatkan layanan pengurusan administrasi di kepolisian wilayah Kalimantan Timur.

Baca juga: Daerah Pendaftar QRIS Terbanyak Seluruh Kalimantan, Kota Samarinda Siap Menggunakan

Khususnya perbaikan atau peningkatan digitalisasi yang berkesinambungan dengan SPBE.

"Secara bertahap kita masih akan memperbaiki proses digitalisasi, hal-hal yang telah dicanangkan melalui SPBE," imbuhnya.

Dilakukan Secara Serentak

Secara serentak Ditlantas Polda seluruh Indonesia meluncurkan penggunaan aplikasi QRIS bersama Bank Indonesia, Selasa (29/3/2022).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto; Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Deputi Bank Indonesia, Juda Agung.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, metode pembayaran ini merupakan inovasi terbaru untuk dua layanan kepolisian.

Di antaranya, untuk pembayaran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasa dilayani di kepolisian.

Baca juga: Kurangi Risiko Kecelakaan di Balikpapan, Dirlantas Polda Kaltim Gelar FGD dan Hasilkan 13 Komitmen

Katanya, mekanismenya, masyarakat di Kalimantan Timur yang akan mengurus SIM maupun SKCK bisa menggunakan uang elektronik.

"Dengan aplikasi yang dikeluarkan Bank Indonesia," ujar Sonny, selepas peluncuran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Disamping itu, peluncuran aplikasi pembayaran QRIS ini juga bertujuan yang selaras dengan kenormalan baru selama pandemi Covid-19.

Ditlantas Polda Kaltim luncurkan penggunaan aplikasi QRIS untuk pengurusan SIM dan SKCK, Selasa (29/3/2022), di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ditlantas Polda Kaltim luncurkan penggunaan aplikasi QRIS untuk pengurusan SIM dan SKCK, Selasa (29/3/2022), di Hotel Platinum Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Artinya, kata Sonny, bisa mengurangi kontak fisik antara pemohon dan petugas dalam melayani keperluan pengurusan SIM atau SKCK.

"Terpenting menjadi jawaban dari jajaran kepolisian untuk menghadapi tantangan di era serba digital sekarang ini," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved