OTT KPK di PPU
Begini Respon AHY Saat Ditanya Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Bupati Nonaktif Abdul Gafur Masud
Beberapa bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud
KPK mengaku bakal menelusuri alasan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud membawa uang Rp1 miliar ke Jakarta.
KPK juga akan mendalami kemungkinan uang itu dibawa Gafur ke Jakarta sebagai mahar politik Partai Demokrat.
"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitan dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur,"
"KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Tersangka KPK Abdul Gafur Masud Doakan Masyarakat Penajam Paser Utara: Semoga Tetap Semangat
Diketahui KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
Informasi Andi Arief Penting
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi muda, Abdul Gafur Masud.
Saat itu, Abdul Gafur Masud menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara yang merupakan kabupaten yang ditetapkan untuk daerah kawasan Ibu Kota Negara.
AGM, sapaan akrab Abdul Gafur Masud ditangkap olek KPK, tertangkap tangan karena dugaan gratifikasi.
Kini kasusnya terus dikorek. Apalagi mulai dikaitkan dengan Andi Arief.
Baca juga: Aspirasi Warga Pesona Bukit Batuah ke DPRD Balikpapan, dari Jalan Rusak Sampai Krisis Air PDAM
Dirinya sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat, bisa dikatakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Gafur Masud.
Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk membongkar dugaan suap dalam kasus ini.
"Informasi dari saksi (Andi Arief) sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Andi Arief seharusnya diperiksa pada Senin (28/3/2022).