Virus Corona di PPU

Dinkes PPU tak Miliki Tempat Penyimpanan Khusus, Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Bahwa rata-rata masa aktif vaksin yang ada di PPU, hanya lima bulan saja, tergantung jenis vaksin yang ada.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat. Masa aktif vaksin Covid-19 di PPU pendek sebab tak miliki penyimpanan vaksin khusus. Selasa (29/3/2022).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Menyoal masa aktif vaksin Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terbilang cukup pendek, hal itu karena tidak ada tempat penyimpanan khusus vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan PPU.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, bahwa rata-rata masa aktif vaksin yang ada di PPU, hanya lima bulan saja, tergantung jenis vaksin yang ada.

"Dianggap zat aktifnya sudah tidak ada waktu itu, kemungkinan pendek masa kedaluarsa karena yang ditakutkan proses penyimpanannya," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Selasa (29/3/2022).

Alat penyimpanan vaksin tersebut diakui dr. Grace susah didapatkan, sebab tidak dijual bebas seperti lemari pendingin pada umumnya.

"Proses penyimpanan bagus, kayak pfizer itu harus mines 70 derajat, harus kulkas tertentu tidak dijual bebas seperti kulkas rumah tangga," terangnya.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Bontang Pekan Ini, Syarat Booster Minimal 3 Bulan usai Vaksin Kedua

Baca juga: Pertamina Berikan Vaksinasi Booster Gratis bagi Golongan Lansia di Balikpapan

Baca juga: Kini Mudik Wajib Vaksinasi Booster, Jadwal Pemberian Vaksin di Sangatta, Kutim Selasa 29 Maret 2022

Sementara, vaksin harus berada disuhu minus 70 derajat, untuk memaksimalkan masa aktifnya.

Jika penyimpanan bagus, maka masa aktif vaksin bahkan bisa sampai satu tahun, atau dua tahun.

Saat ini vaksin hanya disimpan difrezeer dengan suhu rata-rata dua sampai delapan derajat Celcius.

"Tidak ada dimiliki PPU penyimpanan tersebut makanya pendek masa aktif vaksin itu, kalau bagus penyimpanannya mungkin bisa setahun itu atau dua tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui ada sebanyak 500 dosis vaksin covid 19 yang kedaluwarsa di PPU. Vaksin tersebut berada di Puskesmas Sebakung Jaya, puskesmas Semoi, dan Puskesmas Petung.

Baca juga: Isu Syarat Mudik Harus Divaksin Booster, Vaksinasi di Penajam Paser Utara Tidak Meningkat

Jumlah vaksin tersebut habis masa pemakaiannya sejak 28 Februari dan 11 Maret 2022. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved