Berita DPRD Kalimantan Timur
DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses ke Pemprov
DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Senin
TRIBUNKALTIM.CO - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Senin (28/3/2022).
Dengan agenda penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim.
Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan dihadiri sejumlah angggota DPRD Kaltim yang hadir secara langsung maupun virtual.
Baca juga: Sapto Soroti Tata Ruang Kota Samarinda, Penyusunan RDTR Jangan Sampai Keliru
Dikatakan Makmur, anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kaltim Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2022, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 21-28 Februari 2022 yang lalu.
Reses terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda, dapil Balikpapan, dapil Penajam Paser Utara dan Paser, dapil Kutai Kartanegara, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau.
Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini, lanjut Makmur, adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di dapil kabupaten/kota.
Dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.
Baca juga: Setwan Gelar Rapat Sinkronisasi Cascading
Kemudian penyampaian laporan reses dapil Samarinda dibaca oleh Jahidin, dapil Balikpapan dibaca oleh Mimi Meriam Br Pane, dapil PPU dan Paser dibaca oleh Herliyana Yanti, dapil Kukar dibaca oleh Salehuddin, dapil Kubar dan Mahulu dibaca oleh Ekti Imanuel, dan dapil Bontang, Kutim dan Berau dibaca oleh Ismail.
Agenda selanjutnya pada rapat paripurna tersebut yaitu penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, yang diserahkan langsung oleh ketua DPRD Kaltim kepada gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim M Sa'duddin.
Dalam sambutannya Sa’duddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih DPRD Kaltim atas disampaikannya dan diserahkannya laporan hasil reses anggopta DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim.
Baca juga: Tim Perdalam Materi Raperda Rippar Kaltim, Pansus Kunjungi Puspar UGM dan Dispar Yogyakarta
Ia mengatakan, sudah mencatat ada enam laporan, dimana diantaranya tiga mengenai Pergub Nomor 49 Tahun 2020 dan tiga masukan yang lainnya.
"Jadi sudah kami catat dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan," tandasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
