Berita Nasional Terkini

Kembangkan Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM, KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat

Pemanggilan Jeremy dijadwalkan  hari ini Rabu (30/3/2022), dan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunnews - Tribun Kaltim
Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Masud (AGM). 

TRIBUNKALTIM.CO- Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Masud (AGM).

Pemanggilan Jeremy dijadwalkan  hari ini Rabu (30/3/2022), dan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik KPK, saat memeriksa anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca juga: Bongkar Kasus Suap Bupati Nonaktif PPU AGM, KPK Panggil Politisi Demokrat Andi Arief

Baca juga: Andi Arief Sebut tak Terima Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus AGM, KPK: Surat sudah Dikirim

Baca juga: KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Apalagi, saat ditangkap tim satgas di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

KPK pada Senin (28/3/2022) lalu, juga menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Namun, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoaks.

Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Ali Fikri memastikan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sesuai alamat rumah Andi Arief dan sudah diterima sejak 24 Maret 2022.

Untuk itu, Ali memastikan tidak ada kesalahan dalam agenda pemeriksaan Andi Arief.

Dia pun mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Ali, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Ditanya Soal Bagi-bagi Kavling di IKN Usai Diperiksa KPK, AGM Hanya Angkat Dua Jempolnya

Untuk diketahui KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur.

Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Deputi BPOKK Partai Demokrat Soal Kasus Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/30/kpk-periksa-deputi-bpokk-partai-demokrat-soal-kasus-suap-bupati-nonaktif-penajam-paser-utara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved