Berita Samarinda Trerkini

Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Lanjut Tahun Ini, Pemprov Tunggu Penyelesaian Soal Lahan

Normalisasi sungai di sekitar Gang Nibung, Kota Samarinda, Kaltim, bakal dilanjutkan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gang Nibung dengan pemukiman di sekitar Sungai Karang Mumus di sisi jalan Dr Sutomo Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (28/3/2022).  TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Normalisasi sungai di sekitar Gang Nibung, Kota Samarinda, Kaltim, bakal dilanjutkan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera.

Persoalan banjir di Ibu Kota Provinsi ini juga jadi fokus, selain Balikpapan dan Sangatta (Kutim).  Program pengendalian banjir di tiga daerah disebut-sebut jadi prioritas Pemprov Kaltim.

Dinas PUPR-Pera Kaltim, pada tahun 2022 ini bakal melanjutkan program pengendalian banjir di Samarinda, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM).

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda juga telah menyampaikan, bahwa tahun ini pihaknya menganggarkan senilai Rp14 miliar untuk normalisasi SKM segmen Gang Nibung.

Sedimentasi yang berdampak pada pendangkalan sungai bakal dikeruk. "Sungai ini menjadi salah satu sebab terjadinya banjir di Samarinda. Bukan cuma soal sedimentasinya," ungkap Nanda, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Normalisasi Sungai Karang Mumus Sampai Tahap Penurapan

Baca juga: Warga Gang Nibung Mulai Terima Ganti Rugi Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Harap PKL Bisa Tertata Jika Ditampung di Tepian Sungai Karang Mumus

Namun demikian, Nanda  juga mempertegas progres pengerjaan normalisasi sungai masih belum bisa langsung dilakukan.  Pasalnya masih ada masalah sosial yang harus ditangani, dan itu menjadi ranah Pemkot Samarinda.

Pihaknya menunggu Pemkot Samarinda terlebih dulu menyelesaikan persoalan sosial, dengan menertibkan keberadaan bangunan-bangunan yang tak jauh dari aliran sungai.

"Kami menunggu pihak Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan permasalahan sosialnya. Saat ini sedang dikerjakan Pemkot itu (masalah sosial)," imbuh Nanda

Setelah rampung, baru lah Dinas PUPR-Pera Kaltim mengerjakan normalisasi tersebut. Terget sendiri, setelah pengerukan lebar sungai akan menjadi 40 meter.

Intinya, Nanda menambahkan, siap menangani setelah urusan sosialnya sudah tertangani.  "Segmen lain juga kami menunggu. Intinya asal urusan lahan beres, kami siap mengerjakan," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved