Kebakaran di Samarinda
Polisi Sebut Kerugian Akibat Kebakaran di Antasari Samarinda Capai Rp 1 Miliar
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo mengatakan olah TKP perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Jajaran Polsek Sungai Kunjang turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), musibah kebakaran yang menghanguskan 9 bangunan di Jalan Pangeran Antarasari, Gang Padat Karya, kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo mengatakan olah TKP perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran pada Rabu (30/3/2022) kemarin.
Ia mengatakan langkah awal mereka adalah dengan memasang garis polisi di sekitar kokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
"Kami sudah memeriksa 4 saksi dalam peristiwa ini," terangnya, Kamis (31/3/2022).
Ia menjelaskan, dari penuturan salah seorang saksi, musibah tersebut terjadi begitu cepat.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 9 Bangunan di Jalan Antasari Samarinda
Baca juga: Tim Pemadam Tertipu Kabar Bohong soal Kebakaran di Jalan Siradj Salman Samarinda Ulu
Baca juga: Kebakaran di Jalan Antasari Samarinda, Satu Jam Lebih, Kobaran Api Susah Dipadamkan
Yang mana kala itu saksi yang bernama Erwin (43) tengah membasuh badan.
Tiba-tiba muncul asap dari bangsal sebelah yang ditetampati tetangganya bernama Maryam.
"Jadi saksi (Arwin) ini langsung keluar mendobrak pintu bangsal sebelah, namun kosong," bebernya.
Setelah mendapati ruangan kosong, lanjutnya, api mendadak membesar dan saksi langsung menghubungi tim pemadam kebakaran.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Antasari Samarinda, Akses Masuk Sulit, Api Terus Berkobar
Meski belum membeberkan penyebab pasti kebakaran, namun disebutkannya kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian materil dari musibah ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar," sebutnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel