Berita Ekbis Terkini
PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022, Pulsa dan Data Ikut Naik? Kata Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren
PPN naik jadi 11 persen mulai 1 April 2022, apakah pulsan dan data ikut naik? Simak penjelasan Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai besok, 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) dari 10 persen akan naik menjadi 11 persen.
Setelah, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menaikkan PPN menjadi 11 persen, apa saja yang bakal naik?
Bagaimana dengan pulsa dan kuota, apakah terkena imbas kenaikan PPN 11 persen?
Berikut ini penjelasan Telkomsel, Indosat, XL Axiata hingga Smartfren terkait kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Dengan keputusan Pemerintah menaikkan PPN menjadi 11 persen, operator seluler di Indonesia juga akan menerapkan penyesuaian tarif PPN pada sejumlah produk dan layanan perusahaan.
Operator seluler akan mematuhi aturan Pemerintah, mulai dari Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison dan Smartfren.
Dengan demikian kenaikan PPN ini akan dibebankan kepada pelanggan.
Lantaran untuk produk dan layanan digital operator seluler yang dijual ke konsumen, dibanderol dengan harga yang sudah termasuk PPN.
Baca juga: Pemerintah akan Tanggung PPN atas Jasa Sewa Bangunan bagi Pedagang Eceran
Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communications XL Axiata mengatakan, "(XL) Mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen berlaku mulai 1 April 2022."
Telkomsel juga melakukan hal yang sama dengan XL Axiata.
Telkomsel akan mengikuti keputusan Pemerintah dalam menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen.
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan, "Telkomsel sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian/perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan (PPN)."
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, bukan hanya dua operator tersebut, Smartfren dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) juga akan menaikkan tarif PPN pada produk dan layanannya, sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11 persen.
Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," ujar Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.